Perempuan Hamil Otaki Pengeroyokan Hingga Tewas, Gegara Utang Rp2 Juta

Polisi buru tiga pelaku lainnya

Medan, IDN Times – Hari Capri Sihombing meninggal setelah dikeroyok oleh sejumlah orang pada 25 Desember 2022 lalu. Setelah penyelidikan panjang, kasus itu terungkap.

Polisi menangkap sejumlah pelakunya. Pengeroyokan itu dilatari utang Rp2 juta korban kepada salah satu pelaku.

Ada tiga pelaku yang diringkus. Mereka antara lain SA, MR dan JH (perempuan). SA dan MR merupakan warga Kota Medan. Sementara JH yang merupakan otak pelaku merupakan warga Jakarta.

"Dari pemeriksaan dokter dan pengakuan yang bersangkutan, tersangka Jihan ini dalam keadaan hamil 6 bulan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Komisaris Teuku Fathir Mustafa, Senin (13/3/2023).

1. Pelaku diduga geram karena utangnya tidak dibayar

Perempuan Hamil Otaki Pengeroyokan Hingga Tewas, Gegara Utang Rp2 JutaIlustrasi Utang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Motif kasus ini diduga karena korban tidak mau membayarkan utang terhadap pelaku JH. Sehingga pelaku JH marah.

"Jadi korban ada menggunakan uang tersangka JH. Namun tidak dikembalikan korban sehingga tersangka JH menghubungi kelima tersangka lainnya," ujarnya.

Korban kemudian dijemput dari rumahnya. Di sana dia sempat dipukuli. Kakak korban berupaya melerai. Namun dia juga menjadi korban.

"Kemudian korban dibawa ke daerah Jalan Pukat II, Kecamatan Percut Sei Tuan. Di sana korban kembali dipukuli para tersangka. Korban ini sempat dipindahkan lagi di daerah Pukat III dan kembali dipukuli. Di sana  korban kehilangan kesadaran dan ditinggal oleh para tersangka ini," ucap Fathir.

Baca Juga: 215 Orang Terciduk Razia di Binjai, Dari Pelajar hingga Pasangan Mesum

2. Korban sempat diselamatkan polisi, namun meninggal karena terluka parah

Perempuan Hamil Otaki Pengeroyokan Hingga Tewas, Gegara Utang Rp2 JutaIlustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Saat itu, petugas Polsek Percut Seituan sempat menyelamatkan korban yang ditinggal para pelaku. Dia dibawa ke RS Bhayangkara Medan, Namun nyawanya tidak selamat karena luka yang cukup parah di sekujur tubuh. Korban meninggal pada 28 Desember 2022.

"Korban meninggal dunia karena tengkorak kepala bagian atasnya pecah," ujarnya.

3. Tiga pelaku masih buron

Perempuan Hamil Otaki Pengeroyokan Hingga Tewas, Gegara Utang Rp2 JutaIlustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi kemudian membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Pada 10 Februari 2023 pelaku SA diringkus di Riau. Tepatnya di Pelabuhan Sekupang. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap MR dan JH. Mereka ditangkap di Kota Bogor, Jawa Barat.

“Pelaku SA ini yang melakukan pemukulan terhadap korban di bagian kepala menggunakan kayu balok," ujar Fathir.

Sementara tersangka JH merupakan otak pelaku. Saat ini polisi tengah memburu tiga pelaku yang tersisa. Terhadap pelaku terancam dijerat dengan Pasal 170, 351 ayat 3 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Baca Juga: Pembongkaran Bangunan Liar di Kawasan Velodrome Sempat Diadang Warga

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya