Perampok Mengaku Polisi di Medan Ternyata Kepala Desa

Polisi menangkap 3 orang pelaku perampokan mahasiswa UINSU

Medan, IDN Times – Kasus dugaan penganiayaan yang berujung perampokan terhadap seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial AK (17), di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Jumat (23/2/2024) lalu terungkap. Polisi menangkap tiga orang tersangka

Tiga tersangka yang ditangkap berinisial MI (34), ASS (27). Kemudian ada Abdul Haris (27) yang diketahui sebagai seorang Kepala Desa di Sialangmuda, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang.

1. Korban diduga sempat bersenggolan dengan mobil para pelaku

Perampok Mengaku Polisi di Medan Ternyata Kepala Desa(Ilustrasi perampokan) IDN Times

Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Teddy Jhon Sahala Marbun menjelaskn, peristiwa ini bermula saat korban AK berkendara dengan sepeda motor. Korban kemudian hendak menyalip mobil pelaku. Namun pelaku menghalanginya.

"Sehingga saat korban mau mengambil dari sebelah kanan mobil tersebut, tiba-tiba mobil tersebut langsung berbelok ke kanan, tanpa menghidupkan lampu sein, sehingga korban tidak bisa mengerem sehingga korban menabrak bodi mobil tersebut, sehingga ada lecet sedikit," ujar Teddy dalam keterangannya, Jumat (1/3/2024).

2. Pelaku turun dan menuduh korban baru membeli narkoba

Perampok Mengaku Polisi di Medan Ternyata Kepala Desa(Ilustrasi perampokan) IDN Times/Sukma Shakti

Pelaku kemudian turun dari mobilnya. Layaknya seorang polisi, mereka langsung menggeledah kantong celana korban. Mereka menuduh korban baru membeli narkoba. Kemudian pelaku meminta korban mengganti kerusakan mobil.

Lalu terjadi cekcok antara pelaku dengan korban, di saat inilah pelaku menyebut bahwa mereka adalah seorang polisi. "Lalu pelaku ini, mengatakan siapa rupanya yang kau anggarkan, kami anggota (polisi) semua ini," ujar Teddy menirukan perkataan pelaku.

Korban kemudian menganiaya dan mengancam akan menembak korban. "Pelaku mengancam, nanti ku 'dor' dan segala macam, ketiga pelaku juga membentak korban dan akan membawanya ke Polsek Sunggal, sehingga korban merasa ketakutan," kata Teddy.

Salah seorang pelaku memiting korban. Namun saat itu korban memberontak. Di saat yang bersamaan warga berdatangan. Lalu pelaku meminta korban menghubungi orang tuanya lewat handphone, namun tidak diangkat orang tua korban.

"Sehingga salah satu terlapor langsung, mengambil handphone dari barang bukti, jadi ini (kasus) pencurian dengan kekerasan," ujarnya.

Setelah kejadian, itu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sunggal, polisi kemudian menyelidikinya. Lalu menangkap ketiga pelaku di Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Selasa (27/2/2024).

3. Ada pelaku yang mengaku sebagai Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal

Perampok Mengaku Polisi di Medan Ternyata Kepala DesaPolisi memasang police line di lokasi perampokan/IDN Times/ Istimewa

Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan salah satu pelaku berinisial MI mengaku sebagai Kanit Reskrim Polsek Sunggal. Dia juga yang memiting dan menjambak rambut korban.  

"ASS ini yang merampas handphone korban dan ikut menarik dan memaksa korban untuk naik ke atas sepeda motor dan mengancam akan membawa ke Polsek Sunggal," ujar Teddy.

Sementara itu kata Teddy untuk peran AH lantaran ikut membantu dua pelaku lainnya melakukan tindakan kekerasan mencuri handphone korban.

Sementara itu, Kapolsek Sunggal Kompol Candra Yudha mengatakan tindakan ini baru kali pertama dilakukan pelaku. Diawali dari lakalantas lalu terjadi cekcok dan timbullah niat pelaku melakukan tindak pencurian dengan kekerasan.

"Motif kejadiannya ini (mulanya) lakalantas, dimana setelah lakalantas terjadi cekcok, tapi yang kita sayangkan ialah melakukan tindakan kekerasan, dengan mengambil barang milik korban,"ujar Chandra dalam keterangan persnya.

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya