Pengungsi Rohingya Cerita Tidak Difasilitasi IOM untuk Perobatan Anak

Medan, IDN Times – Pengungsi etnis Rohingya bercerita soal kesedihannya merawat anaknya yang tengah sakit. Rohman –nama samaran— bercerita tentang nasib yang dialaminya di Kota Medan.
Anaknya mengalami sakit diare. Dia membawanya ke Rumah Sakit Universitas Sumatra Utara. Karena, rumah sakit itu yang bekerjasama dengan Organisasi Migrasi Internasional (IOM).
Namun dia merasa mendapat tindakan yang tidak adil. Dia merasa ditelantarkan, karena harus menanggung biaya perobatan anaknya sendiri.
Rohman bercerita, saat itu anaknya perempuannya yang berusia 1,4 tahun dibawanya ke RS USU, Senin (8/8/2022) petang.
"Anak saya itu diare dan awalnya itu demam. Dia bolak-balik buang air besar sehingga dia lemas. Akhirnya saya bawa ke rumah sakit," kata Rohman kepada awak media.
Di RS USU, anak Rohman sempat dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Rohman mengaku, salah seorang dokter menyarankan agar anaknya harus dirawat dan diinfus karena kondisinya lemah.
“Saya bilang, saya ikut saja apa yang dokter mau,” kata Rohman kepada awak media.
1. Rohman menyebut IOM tidak menyetujui pembiayaan
Rohman melanjutkan, saat itu dokter yang menangani anaknya menghubungi pihak IOM. Namun pihak IOM tidak menyetujui pembiayaan.
“Saya bilang kalau IOM tidak Approve, saya akan melanjutkan dengan pembiayaan sendiri untuk berobat,” ungkapnya.
Alhasil, anaknya tidak jadi diinfus. Dokter RS USU hanya memberikan obat untuk penanganannya. Dia memilih untuk rawat jalan. Namun kondisi anaknya tidak kunjung membaik. Sang anak terus buang air besar dalam bentuk cairan.
“Malam itu dari pukul 23.00 WIB sampai pagi, 17 kali anak saya BAB,” ujar pengungsi yang sudah 7 tahun berada di Indonesia itu.
2. Rohman meminjam uang demi perobatan anaknya
Rohman yang kian khawatir lantas membawa anaknya kembali ke RS USU pada Selasa (9/8/2022). Karena tidak memiliki uang, dia pun meminjam uang dari rekan-rekannya sesama pengungsi.
Dokter spesialis anak menyarankan agar anaknya dirawat di RS. Namun dokter umum menolak. Alhasil Rohman setuju agar anaknya dirawat inap dengan pembiayaan mandiri. Dia harus membayar Rp1,04 juta untuk biaya rawat inap selama satu malam. Ditambah biaya obat-obatan yang harus ditebusnya di apotek.
“Saya bilang tidak apa – apa. Saya mau bayar. Karena ini anak saya. Bukan anak IOM,” ungkapnya.
3. RS USU mendapat rekomendasi IOM agar pasien dirawat umum
Juru Bicara RS Humas USU Zeini Zein juga sudah mendapat kabar soal pasien dari pengungsi Rohingya itu. Dia juga memberikan klarifikasi kenapa pada akhirnya keluarga Rohman harus membiayai sendiri perobatan anaknya.
Keterangan dokter menyebut jika pasien tidak ditemukan indikasi harus menjalani rawat inap. Pihaknya, kata Zein, juga sudah berkoordinasi dengan IOM.
“Kita juga sudah koordinasi dengan Pihak IOM. Mereka juga, karean tidak ada indikasi rawat inap, sesuai sosialisasi mereka dengan para pengungsi, mereka wajib bayar umum,” kata Zein, Rabu (10/8/2022).
4. Perobatan bisa gratis jika ada persetujuan dari IOM
Biaya berobat, kata Zein, bisa gratis jika ada persetujuan dari IOM. Sesuai dengan laporan medis dari RS USU.
Pihak RS USU sudah menjelaskan kepada keluarga pasien. Begitu juga pihak IOM. Saat itu, keluarga pasien juga menyetujui untuk dirawat dengan pembiayaan sendiri.
“Artinya, prosedur kita, semua pasien pengungsi kita terima. Kita assesmen dulu. Jika ada indikasi pemeriksaan lebih lanjut, maka kita akan mengajukan permohonan kepada IOM, assesmen pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.
5. Berikut klarifikasi dari pihak IOM
National Media and Communications Officer untuk IOM Indonesia, Ariani Hasanah Soejoeti, mengatakan selama ini IOM mendukung akses ke perawatan kesehatan primer, sekunder dan tersier bagi para pengungsi melalui jaringan penyedia layanan kesehatan nasional.
“Untuk kasus yang disebutkan tadi, pasien yang berobat langsung ke UGD, sesuai dengan diagnosa yang berikan oleh dokter UGD, kalau memang darurat, tentunya biaya akan dicover oleh IOM,” ungkap Ariani lewat pesan singkat, Rabu petang.
Namun, kata dia, apabila keluarga pasien tetap menginginkan rawat inap mesi bukan kondisi gawat darurat pembiayaan akan ditanggung secara mandiri.
Baca Juga: Markas Judi Online Digerebek, Diklaim Terbesar di Sumut