Pengendara Motor di Medan Meninggal Tersambar Kereta Api
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Seorang pengendara sepeda motor tertabrak kereta api di Medan, Selasa (24/1/2023). Kecelakaan itu terjadi di pintu perlintasan, Jalan Pantai Timur, Kecamatan Medan Helvetia jelang tengah hari.
Korban yang diketahui bernama Losber Sihotang meninggal dunia seketika setelah kecelakaan. Lukanya cukup parah. Sepeda motornya juga hancur.
1. Korban tertabarak d perlintasan tanpa palang pintu
Kepala Lingkungan II, Kelurahan Cinta damai, Kecamatan Medan Helvetia, Demson Sitorus mengatakan bahwa kejadian itu bermula saat korban melintas dari arah Jalan Gaperta menuju Jalan Gatot Subroto. Memang perlintasan kereta api itu tanpa palang pintu.
"Pada saat di lokasi kejadian, kereta api melintas dan korban tertabrak kereta api," katanya.
Baca Juga: Orangutan Evakuasi dari Karo Mati, Ada Luka Kekerasan Fisik
2. Sempat diteriaki warga, korban tidak menghiraukan
Sesaat sebelum tertabrak, warga ternyata sempat meneriaki korban untuk berhenti. Namun korban menghiraukannya. Diduga dia tidak mendengarnya. “Korban melaju saja hingga akhirnya ditabrak kereta api yang melaju kencang," ucapnya.
Korban langsung terpental. Dengan luka yang parah, dia meninggal di lokasi kejadian.
“Kepala korban mengalami pendarahan,” ungkapnya
Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara. Kepolisian juga langsung datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Atas kejadian itu, Demson berharap kepada pihak terkait untuk membuat plang pintu perlintasan kereta api agar menghindari kecelakaan. "Saya berharap pihak terkait bisa membuat plang rambu-rambu di rel kereta api ini. Kami sangat berharap itu diwujudkan. Agar tidak terjadi peristiwa seperti ini lagi," harap Demon.
3. Angka kecelakaan di perlintasan kereta api masih tinggi
Angka kasus kecelakaan di perlintasan sebidang Kereta Api di Sumatera Utara (Sumut) terbilang masih tinggi. Minimnya kesadaran untuk tertib berlalu
Dilansir ANTARA, hingga September 2022 tercatat sudah terjadi 28 kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang. "Jumlah itu, naik dibandingkan total 2021 yang sebanyak 19 kasus," ujar Vice President PT KAI Divisi Regional I Sumut, Yuskal Setiawan di Medan.
Dari 28 kasus kecelakaan itu memakan 22 korban, sembilan di antaranya meninggal dunia.
Baca Juga: Sejarah Bank Sumut, Dari BPDSU Hingga Jual Saham Ke Publik