Pembobol Brankas Peternak Ayam Ditangkap, Boyong Rp270 Juta

Pelaku ternyata mantan pekerja korban

Serdangbedagai, IDN Times – Seorang laki-laki bernama Sandy Candra ditangkap polisi di Kabupaten Serdangbedagai, Sumatra Utara. Dia diduga sebagai pelaku pembobol brankas milik pengusaha peternakan ayam.

“Pelaku ditangkap di kawasan Kecamatan Seibamban,” kata Kasatreskrim Polres Serdang Bedagai AKP John Harto Panjaitan dalam keterangannya dilansir ANTARA, Selasa (19/3/2024).

1. Memboyong Rp270 juta dari brankas

Pembobol Brankas Peternak Ayam Ditangkap, Boyong Rp270 JutaIDN Times/Mardya Shakti

Korbannya sendiri adalah Wirja Wijaya. Dalam aksinya, pelaku membawa brankas milik Wirya.

Di dalam brankas, ada uang sekitar Rp270 juta. Uang itu dibagikan kepada kedua temanya, Muhammad Fajar dan Deni Hartono sebesar Rp45 juta. Sedangkan sisanya dipergunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," tutur dia.

2. Pelaku adalah mantan karyawan korban

Pembobol Brankas Peternak Ayam Ditangkap, Boyong Rp270 Jutailustrasi brankas. (unsplash.com/Immo Wegmann)

Kata John, pelaku merupakan mantan karyawan korban di peternakan ayam. Dia baru dipecat tiga bulan lalu.

"Karena itu, yang bersangkutan mengetahui di mana penyimpanan uang. Dia (pelaku-red) beraksi melakukan pencurian seorang diri," kata dia.

Setelah berhasil mencuri, lanjut John, pelaku membawa brankas berisi uang tersebut ke daerah Kecamatan Tanjung Morawa dengan mengendarai sepeda motor.

3. Polisi juga menangkap teman pelaku

Pembobol Brankas Peternak Ayam Ditangkap, Boyong Rp270 Jutabajajdefense.com

Terhadap kedua temanya, John menyebut pihaknya sudah menangkap mereka di dua lokasi berbeda yakni Kabupaten Deli Serdang Kabupaten Asahan.

"Atas perbuatan, Sandy Candra dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e dari KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 7 tahun. Sedangkan Muhammad Fajar dan Deni Hartono dikenakan pasal 480 ayat 1 dan 2 dari KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 4 tahun," ujar dia.

Baca Juga: Dugaan Penggelembungan Suara, Massa Aksi Tutup Mulut di Bawaslu Medan

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya