Pembalakan Liar di Tenggulun Masih Ganas, Diduga Ada Aparat Terlibat

Medan, IDN Times – Deforestasi masih terus terjadi di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Baik yang berada di provinsi Aceh dan Sumatra Utara.
Penindakan terus dilakukan. Banyak yang sudah tertangkap. Namun seakan tidak ada efek jera, para pembalak terus beraksi. Tergiur dengan uang sesaat, mengorbankan ekologi yang akan berdampak besar.
Belum lama ini, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) menangkap dua pembalak dari dalam kawasan konservasi itu. Dua orang yang ditangkap masing-masing SUY dan HER alias BWK.
Keduanya ditangkap dari lokasi berbeda di taman nasional yang berada di Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang. “Keduanya ditangkap dalam waktu yang tidak terlalu jauh. Lokasinya juga sangat berdekatan,” ujar Kepala Kepala BPTN Wilayah III Stabat Palber Turnip kepada IDN Times, 10 Mei 2023.
1. Kedua pelaku ditangkap saat mencincang kayu di dalam hutan
Informasi yang dihimpun, tersangka yang pertama kali ditangkap adalah SUY. Dia dicokok petugas pada 14 Mei 2023. Saat itu, SUY tengah mencincang kayu berjenis Meranti Mas yang ditebangnya.
SUY sudah masuk ke dalam hutan pada 12 Mei 2023. Dia juga sempat bertemu dengan lima terduga pembalak lainnya. Mereka menginap di dalam satu barak yang ada di sana.
Setelah ditangkap, SUY langsung dibawa. Begitu juga dengan barang bukti berupa chain saw dan kayu olahan yang dicincangnya.
Dulunya SUY merupakan buruh pemanen kelapa sawit milik warga di seputaran rumahnya di Desa Tenggulun. Namun dia berhenti dan beralih profesi menjadi pembalak. “Pengakuannya, SUY sudah delapan bulan menjadi pembalak,” ujar Palber Turnip.
Sementara HER ditangkap dalam operasi BBTNGL pada 28 Mei 2023. Saat itu dia bersama beberapa orang lainnya melakukan pengolahan kayu di dalam taman nasional. Nahas hanya dia yang tertangkap. Sebelum menjadi pembalak, HER bekerja serabutan. Dia juga sering mengutip berondolan sawit dari lahan warga.
Baca Juga: Industri Kopi Sumut Terdampak El Nino, Ekspor Terganggu
2. Pembalakan dikendalikan tauke, diduga di-back up aparat
IDN Times mendapat informasi jika perambahan itu dikendalikan oleh tauke. SUY diduga bekerja atas suruhan tauke berinisial S. Sementara HER bekerja atas suruhan RM.
Kayu – kayu itu diduga dibawa ke sejumlah panglong. Bahkan kuat dugaan, aksi pembalakan ini mendapat perlindungan dari aparat.
Kata Palber, pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi aparat penegak hukum dan militer untuk menyisir dugaan keterlibatan para anggota.
“Sudah seharusnya kita bersama sama menjaga hutan kita. Bukan malah ada oknum yang turut serta,” kata Palber.
Pihak BBTNGL terus melakukan penindakan di dalam kawasan konservasi. Di akhir Desember 2023, BBTNGL juga menangkap dua terduga pembalak dari Tenggulun. Dua tersangka S dan ME baru saja ditangkap Polisi Hutan BBTNGL di Jalan Lintas Sumatera di kawasan Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut. Mereka kedapatan membawa kayu meranti dari Tenggulun. Jumlah kayu yang dibawa mencapai dua ton. Aksi pembalakan mereka diduga mendapat perlindungan dari prajurit TNI yang berdinasi di Polisi Militer. Kasus keduanya kini telah disidangkan.
Palber mengatakan, pihaknya akan terus menggalakkan operasi penindakan pembalakan ilegal di Tenggulun. Karena kata dia, pembalakan berdampak pada kerusakan ekologi yang serius.
“Dari tahun ke tahun, berkurangnya kawasan hutan sudah terbukti berdampak. Tamiang dilanda banjir. Bahkan dari tahun ke tahun kondisinya semakin parah,” ujarnya.
Selain melakukan penindakan, pihaknya juga melakukan langkah pencegahan. Palber dan timnya terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya menjaga kawasan TNGL.
3. Balai Gakkum dalami soal dugaan keterlibatan aparat
SUY dan HER saat ini masih ditahan di Mapolda Aceh. Pihak Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sumatra menitipkan mereka di sana. Saat ini, kasus keduanya masig dalam proses penyidikan.
Pihaknya juga sudah memeriksa 4 saksi dan satu ahli untuk masing-masing tersangka. Soal dugaan keterlibatan aparat, pihak Gakkum juga masih melakukan penyelidikan.
“Untuk penyelidikan saat ini kami masih mendalaminya,” ujar Alfian Hardiman, Kepala Seksi Wilayah I Gakkum Sumatra dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/3/2023).
Secara institusi, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak polisi militer di Kuala Simpang.
Terpisah, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatra Utara mendesak pengusutan secara tuntas kasus illegal logging di TNGL. Termasuk di kawasan Tenggulun.
“Pihak Balai Gakkum harus berani melakukan penyidikan secara tuntas. Para cukong dan dugaan keterlibatan aparat harus ditindak tegas,” ungkap Kepala Divisi Advokasi WALHI Sumut Maswan Tambak, Selasa (13/6/2023) malam.
Baca Juga: Menemukan Wajah Aceh Lewat Ornamen