Pembakar Mobil Wartawan Ditangkap, Diduga Disuruh Bandar Narkoba

Motifnya membela teman

Medan, IDN Times – Polda Sumatra Utara menangkap tiga tersangka penganiayaan dan pembakaran mobil wartawan. Ketiganya diduga mendapatkan upah dari terduga bandar narkoba untuk melakukan kejahatan itu. Korbannya adalah Tomi Doni Ester Nainggolan, wartawan salah satu media di Kota Medan.

Ketiga tersangka yang ditangkap adalah Nelson Hutajulu alias Icon, warga Jalan Turi Ujung, Kelurahan Binjai, Medan Denai; Fransdika Peranginangin alias Dika, warga Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing, Medan Helvetia, dan Romi Ardianto alias Ketua Romi, warga Jalan Istiqomah, Kelurahan Helvetia Timur.

"Sementara ini kita dalami dari pemeriksaan lebih lanjut. Tapi, keterangan awal dari mereka ada aliran dana ke sana dan kita masih membuktikan dengan bukti yang lebih konkret lagi," sebut Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Sabtu (16/2/2024).

1. Kejahatan didasari empati kepada rekannya

Pembakar Mobil Wartawan Ditangkap, Diduga Disuruh Bandar NarkobaIlustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan kejahatan karena berempati kepada rekannya. Namun polisi masih mendalami motif tersebut.

"Jadi, sementara ini unsur dari pada mereka adalah ingin membela temannya," ungkap Sumaryono.

Para pelaku juga mengaku tidak kenal dengan korban. Pada saat mendatangi rumah korban, mereka bertanya kepada warga soal alamat korban.

"Tetapi setelah ditunjukkan oleh tetangga, sehingga mereka langsung melaksanakan kegiatan penyerangan itu," terang Sumaryono.

Baca Juga: 266 Petugas Penyelenggara Pemilu di Sumut Sakit, 3 Meninggal

2. Korban sempat mendapat penganiayaan

Pembakar Mobil Wartawan Ditangkap, Diduga Disuruh Bandar Narkobailustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)

Penganiayaan ini terjadi pada Kamis (8/2/2024) sekira pukul 09.30 WIB. Para pelaku mendatangi korban secara membabi buta.

Kemudian para pelaku membakar mobil korban pada Minggu (11/2/2024) sekitar pukul 03.50 WIB.

"Pada Minggunya, pelaku membawa beberapa bom molotov kemudian melemparnya ke rumah korban. Di rumah korban kebetulan terparkir satu unit mobil yang mana dari hasil ulah pelaku ini terbakar lah mobil korban tersebut," bebernya.

3. Kasus dilaporkan ke polisi, pelaku ditangkap

Pembakar Mobil Wartawan Ditangkap, Diduga Disuruh Bandar NarkobaIlustrasi borgol (IDN Times)

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polda Sumut hingga Subdit Jatanras berhasil mengungkap kasus itu.

"Alhamdulillah secara singkat dari Jatanras Krimum Polda Sumut bergerak cepat mengungkap beberapa saksi dan menemukan barang bukti dan tersebut lah nama para pelaku ini. Dari ketiga pelaku ini sudah kita amankan beberapa barang bukti di antaranya adalah motor, nomor molotov, HP, termasuk juga baju-baju yang ada di TKP.

Baca Juga: Haji Uma Unggul 47 Ribu Suara Sementara untuk Pemilihan DPD RI Aceh

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya