Pandemik Corona Belum Mereda, Kampus USU Perpanjang Masa Lockdown

Pegawai dan mahasiswa tetap WFH

Medan, IDN Times – Pandemik corona hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Bahkan jumlah korban yang terpapar saban hari terus bertambah.

Pandemik berkepanjangan ini melumpuhkan banyak kegiatan. Salah satunya adalah dunia pendidikan yang harus meniadakan kegiatan tatap muka langsung antara pendidik dan peserta didik.

Kampus-kampus di Indonesia melakukan Lockdown. Kampus ditutup sementara. Aktifitas perkuliahan dilaksanakan via daring (online).

Universitas Sumatera Utara di Medan menjadi salah satu yang terdampak. Kampus yang sudah menelurkan banyak tokoh itu memperpanjang masa lockdown mereka.

1. Lokdown USU diperpanjang sampai 13 Mei

Pandemik Corona Belum Mereda, Kampus USU Perpanjang Masa LockdownRektor USU Runtung Sitepu (Dok. USU)

Perpanjangan masa lockdown dan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah tertuang dalam Surat Edaran Rektor USU Runtung Sitepu Nomor: 3969/UN5.1.R/KPM/2020. Surat itu berisi tentang perpanjangan masa kegiatan akademik secara online dan perpanjang masa Work From Home (WFH) di Lingkungan USU. PErpanjangan waktu akan dilakukan sampai 13 Mei mendatang.

Kabar itu pun langsung dikonfirmasi oleh Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU Elvi Sumanti. “Iya benar, kita melakukan perpanjangan masa perkuliahan online dan WFH,” kata Elvi, Selasa (21/4).

Baca Juga: Gelombang Kedua Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka, Ini Cara Daftarnya

2. Lockdown dilakukan untuk pencegahan penularan COVID-19 di kampus

Pandemik Corona Belum Mereda, Kampus USU Perpanjang Masa Lockdownanakusu.com

Surat tertanggal 20 April 2020 itu menimbang beberapa peraturan yang ada. Karantina wilayah USU juga dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19.

"Dalam upaya pencegahan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi Pemerintah. Maka pelaksanaan bekerja dari rumah dan penutupan kampus ‎Universitas Sumatera Utara sebagaimana tercantum dalam surat rektor ‎nomor: 3969/UN5.1.R/KPM/2020 diperpanjang ‎hingga tanggal 13 Mei 2020," ‎bunyi surat tersebut.

Perpanjangan WFH dan penutupan Kampus atau Lockdown tersebut sesuai dengan surat edaran Menpan RB. Kemudian, melihat ‎pandemi Covid-19 terus mewabah dan perlu dilakukan pencegahan.

"Dan (surat edaran tersebut) akan dievaluasi kembali sesuai dengan kebutuhan," jelas Elvi Sumanti.‎

3. RS USU punya laboratorium PCR untuk uji swab COVID-19

Pandemik Corona Belum Mereda, Kampus USU Perpanjang Masa LockdownRektor USU Runtung Sitepu mengecek kesiapan alat PCR untuk menguji sampel swab tenggorok dari pasien terduga penderita COVID-19 di Sumut (Tim Humas USU/Amri Affandi Simatupang)

Untuk mempercepat penanganan COVID-19, USU juga mengaktifkan laboratorium di Rumah Sakit USU. Di sana terdapat sejumlah alat tuji swab tenggorok dengan metode reaksi berantai polimerase atau lebih umum dikenal sebagai PCR (polymerase chain reaction).

Lab PCR ini akan mempercepat suspect COVID-19 mengetahui hasil positif atau negatif. Bahkan hasilnya bisa diketahui paling lama satu hari setelah sampel diuji.

Baca Juga: Jadi Tersangka Penghinaan Istri Rasulullah, Youtuber Medan Menangis

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya