Mengaku Nabi dan Punya Kekuatan Super, Pemuda di Tebing Tinggi Dibui

Video pengakuan bikin geram netizen

Tebing Tinggi, IDN Times – Seorang pemuda di Kota Tebing Tinggi bikin heboh. Pemuda bernama Jannes Kilon Diaz itu mengaku sebagai nabi. Pengakuan tersebut direkam dan tersebar di lini masa media sosial.

Kasus ini kemudian menjadi perbincangan. Polisi bergegas menangkap pemuda mengaku nabi itu.

1. Mengaku punya kekuatan super

Mengaku Nabi dan Punya Kekuatan Super, Pemuda di Tebing Tinggi DibuiIlustrasi borgol (IDN Times)

Dalam video yang beredar, Jannes membuat pengakuan sebagai nabi. Bahkan dia mengaku hendak membubarkan agama Islam. Pria itu mengaku merekam video itu pada 18 Maret 2024. 

"Hari ini, tanggal 18 Maret 2024, saya Jannes Kilon Diaz, saya adalah nabi yang diutus untuk mendampingi umat muslim. Pada hari ini, setelah melewati proses yang panjang, makanya tiba saatnya saya harus mengabarkan pada dunia untuk segera membubarkan agama Islam sesuai dengan petunjuk Tuhan Yang Maha Esa," ujar pria itu.

2. Mengaku mendapat dua wahyu dari Tuhan

Mengaku Nabi dan Punya Kekuatan Super, Pemuda di Tebing Tinggi DibuiIlustrasi tersangka buronan : Pexels.com

Dalam video itu, dia mengaku mendapatkan dua kali wahyu dari Tuhan. Pertama pada 29 November 2020 dan kedua pada 19 Februari 2021.

"(Petunjuk) yang telah kita terima bersama dalam dua waktu, yaitu berupa wahyu atau firman atau pesan spritual yang diturunkan pada tanggal 29 November 2020 yang berisikan notabene dan 19 Februari 2021 yang berisikan asimilasi," jelasnya.

Bahkan dia juga mengaku memiliki kekuatan super. Kekuatan itu disebutnya sebagai multisuper telepati. Mukjizat itu, kata dia, adalah kemampuan menghubungkan suara hatinya dengan manusia lainnya.

"Saya adalah nabi yang memiliki mukjizat multisuper telepati, yaitu di mana penglihatan, pendengaran, pikiran, rasa, dan suara hati saya terhubung secara permanen dengan manusia lainnya," ujarnya.

"Demikian kabar ini saya sampaikan, demi kepentingan seluruh umat manusia. Manusia sejati adalah manusia yang patuh akan perintah penciptanya, yaitu kepada Yang Maha Kuasa, Tuhan Yang Maha esa, sekian, terima kasih," sambungnya.

3. Ditangkap polisi, dijerat Undang-undang ITE

Mengaku Nabi dan Punya Kekuatan Super, Pemuda di Tebing Tinggi DibuiIlustrasi penjara (pixabay.com)

Polisi menangkap Jannes. Jannes diketahui sebagai warga Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi. Dia dijerat dengan Undang – undang No.1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon mengatakan, pihaknya menyita barang bukti berupa mimbar, tripod, jubah, kertas yang berisi narasi dan ponsel yang digunakan pelaku pada saat membuat video tersebut.

Baca Juga: Geber UMKM, 1.000 Setifikat Halal Digelontorkan di Sumut

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya