Menembus SM Siranggas, Melepasliar Binturong Hingga Kucing Akar

Satwa adalah hasil penindakan dan penyerahan masyarakat

Medan, IDN Times – Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut berangkat ke Suaka Margasatwa Siranggas, Kabupaten Pakpakbharat, Sumatra Utara, Senin (14/6/2021). Sebelumnya mereka singgah di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit, Deli Serdang dan membawa 4 jenis satwa yang akan dilepasliarkan di Siranggas.

Kegiatan pelepasliaran ini adalah rangkaian dari peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) pada 10 Agustus 2021. HKAN mulai ditetapkan pada tanggal 10 Agustus 2009 lalu oleh Presiden  Susilo Bambang Yudhoyono.

Satwa yang dibawa antara lain, 2 ekor Binturong (Arctictis binturong), Seekor kukang (Nycticebus coucang), Seekor macan akar (Felis Bengalensis) dan ular sanca batik (Phyton reticulatus). Hanya sanca batik yang tidak masuk dalam kriteria satwa tidak dilindungi.

Satwa-satwa itu dibawa di dalam kandang dan dibawa menggunakan mobil bak terbuka. Perjalanan dari Sibolangit ke SM Siranggas hampir memakan waktu selama 4 jam lebih.

1. Tim BBKSDA menembus medan yang sangat berat

Menembus SM Siranggas, Melepasliar Binturong Hingga Kucing AkarTim dari BBKSDA Sumut melewati medan yang cukup berat saat akan melepasliarkan sejumlah satwa di SM SIranggas, Kabupaten Pakpakbharat, Sumatra Utara, Senin (14/6/2021). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Tim tiba di pintu rimba sekitar pukul 15.00 WIB. Kandang-kandang itu langsung diturunkan. Langsung digotong oleh para petugas. Tidak ada jalan masuk ke hutan, sehingga tim harus menerobos melalui celah-celah tanaman.

Setelah masuk ke SM Siranggas dan lokasinya dinilai aman, satu per satu satwa itu dilepaskan dari kandang. Yang pertama kali dilepas adalah kukang. Kemudian macan akar, binturong dan ular sanca batik.

2. Semua satwa yang dilepasliarkan sudah menjalani rehabilitasi

Menembus SM Siranggas, Melepasliar Binturong Hingga Kucing AkarBBKSDA Sumut melepaskan dua ekor binturong di SM Siranggas, Kabupaten Pakpakbharat, Sumatra Utara, Senin (14/6/2021) petang. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dokter Hewan sekaligus Koordinator PPS Sibolangit Fatimah Sari menjelaskan, satwa yang dilepasliarkan sudah menjalani proses rehabilitasi. Mereka telah dilatih untuk bisa bertahan di alam liar. Karena selama ini mereka sudah dipelihara oleh manusia.

“Kondisinya sehat. Kita sudah melakukan pengamatan selama ini. Sehingga ini bisa dilepasliarkan,” ujar Fatimah.

Fatimah juga menjelaskan, satwa-satwa itu sudah menjalani rehabilitasi dalam kurun waktu mulai 2019 hingga 2021.

Dua ekor binturong masing masing direhabilitasi sejak Agustus 2019 dan Oktober 2020. Untuk kukang pada 29 Mei 2020. Kemudian, kucing hutan sejak Januari 2021.

“Untuk sanca batik, ini adalah hasil evakuasi dari PPS. Ular itu sebelumnya masuk ke areal kandang. Kita evakuasi pada 6 Juni 2021,” ujar Fatimah.

Baca Juga: PKM di Sumut Kembali Diperpanjang Hingga 28 Juni 2021

3. Satwa yang dilepasliarkan adalah hasil penindakan dan penyerahan masyarakat

Menembus SM Siranggas, Melepasliar Binturong Hingga Kucing AkarBBKSDA Sumut melepasliarkan seekor macan akar di SM Siranggas, Kabupaten Pakpakbharat, Sumatra Utara, Senin (14/6/2021) petang. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kepala Bidang KSDA Wilayah I Mustafa Imran Lubis menjelaskan, satwa-satwa yang dilepasliarkan ke SM Siranggas adalah hasil dari penindakan dan penyerahan masyarakat. Untuk satwa hasil penindakan antara lain binturong dan kucing hutan. Sementara kukang merupakan penyerahan dari masyarakat.

“Kegiatan penyelamatan ini terdiri dari penindakan dari orang yang memelihara ataupun perdagangan. kemudian penyerahan dari masyarakat yang merasa sadar tidak berhak untuk memelihara ini satwa liar. Apalagi jenis yang dilindungi,” ujarnya.

4. Pelaku yang memelihara satwa dilindungi tidak ditindak

Menembus SM Siranggas, Melepasliar Binturong Hingga Kucing AkarBBKSDA Sumut melepasliarkan dua ekor binturong di SM Siranggas, Kabupaten Pakpakbharat, Sumatra Utara, Senin (14/6/2021) petang. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kata Mustafa, BBKSDA Sumut terus melakukan upaya persuasif untuk melakukan penyelamatan satwa, khususnya yang dilindungi. Dalam beberapa penindakan, pihaknya tidak langsung memidanakan pelaku. Karena di antara pelaku masih banyak yang tidak mengetahui jika hewan itu dilindungi.

“Yang pemelihara karena memang secara kesadaran sendiri atas mungkin baru memahami bahwasanya dilarang untuk memiliki ataupun memelihara satwa dilindungi karena itu  melakukan tindak pidana sehingga menyerahkan kepada petugas. Apresiasi dari kesadaran masyarakat ini. kepada masyarakat tersebut kita data dan kita diminta keterangan sampai menunggu untuk kesadaran lebih lanjut. artinya tidak kita lakukan proses penindakan pada masyarakat yang telah sadar kaitannya dengan satwa yang dilindungi,” pungkasnya.

5. Sekilas tentang SM Siranggas

Menembus SM Siranggas, Melepasliar Binturong Hingga Kucing AkarBentang alam Suaka Margasatwa Siranggas, Kabupaten Pakpakbharat, Sumatra Utara. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kawasan Hutan SM Siranggas masuk dalam hutan Register ZB No. 28 tahun 1934yang ditetapkan pada zaman pemerintahan kolonial Belanda. Ditetapkan menjadi hutan lindung oleh pemerintah pada Desember 1982. Sebelum ditunjuk menjadi suaka margasatwa, Siranggas adalah bagian kelompok hutan Siranggas Register 70 dan Sikulaping register 71 wilayah, Kecamatan Salak Kabupaten Dairi. Melalui keputusan Menteri Kehutanan no SK.3591/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 3 Mei 2014, kawasan SM Siranggas ditetapkan menjadi kawasan hutan konservasi seluas 5.612,93 ha.

Tutupan hutan di SM Siranggas diperkirakan sekitar ± 60 persen. Hal ini berarti bahwa hutan sudah memiliki bekas tebangan 10-20 tahun yang lalu, banyak tumbuhan pioner, dengan ketinggian pohon berkisar 20-25 meter.

Siranggas memiliki begitu banyak potensi flora dan fauna. Sesuai dengan namanya siranggas yang berarti ‘kurus’ maka diameter pohon di SM Siranggas relatif berdiameter kecil. Jenis pohon yang banyak ditemukan antara lain : Lithocarpus sundicus (Famili Fagaceae), Durio zhibethinus murr (Famili Bombacaceae) dan Mallotus barbatus (Famili Euphorbiaceae).

Untuk fauna, Siranggas juga memiliki banyak jenis baik dari mamalia, reptil hingga aves. Lebih dari 20 jenis mamalia ada di sana, mulai dari siamang, owa, orangutan, beruang madu hingga habitat untuk Harimau Sumatra. Dari jenis reptil, Siranggas diisi oleh antara lain kadal terbang, kadal, tokek hingga berbagai jenis katak. Dari jenis aves atau unggas, Siranggas dihuni oleh berbagai jenis elang, rangkong dan lainnya.

Baca Juga: Diresmikan Sandi, Adian Nalambok Jadi Spot Terbaik Pandang Danau Toba

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya