May Day 2019, Buruh Tolak Joget Bareng Pemerintah

Kantor Edy Rahmayadi bakal dikepung guys...

Medan, IDN Times –  Buruh dari sejumlah daerah akan berunjuk rasa untuk memperingati May Day pada 1 Mei 2019 mendatang. Di Kota Medan, pemusatan aksi unjuk rasa pada hari buruh digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Kota Medan.

Aksi ini terus dilakukan pada setiap hari buruh. Mengingat, kesejahteraan buruh ibarat masih menjadi teka-teki yang belum terpecahkan.

Buruh acapkali tidak menerima hak-hak normatif yang harus didapatkan. Kebijakan-kebijakan pemerintah juga dianggap belum berpihak pada buruh.

1. Kantor Gubernur Sumut bakal dikepung 2 ribu buruh

May Day 2019, Buruh Tolak Joget Bareng PemerintahSPANDUK. Spanduk raksasa bergambar Jokowi dan Prabowo dibentangkan para peserta aksi unjuk rasa May Day 2018 di depan Istana Negara, Selasa 1 Mei 2018. Fofo oleh Christian Simbolon

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut Willy Agus Utomo  mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 2.000 massa. Nantinya massa akan mengepung Kantor Gubernur Sumut.

“Massa berasal dari daerah Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai dan perwakilan buruh dari wilayah Tapanuli bagian Selatan yang merupakan anggota FSPMI Sumut. Sedangkan tema aksi besar kita adalah, Kesejahteraan Buruh - Demokrasi Jujur Damai," ujar Willy, Senin (29/4).

2. Peraturan Presiden Nomor 78 tahun 2015 masih jadi tuntutan buruh

May Day 2019, Buruh Tolak Joget Bareng PemerintahIDN Times/Santi Dewi

Ada beberapa poin yang menjadi tuntutan buruh yang akan berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut. Antara lain adalah, menolak PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Buruh juga menolak sistem upah murah.

“Kami juga menuntut agar pemerintah menaikkan  komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi 84 item. Lalu kami meminta agar sistem kerja kontrak diihapus. Lalu tingkatkan Jaminan Kesehatan dan Jaminan Pensiun bagi buruh,” ujarnya.

Selain itu, buruh juga meminta agar Tarif Dasar Listrik (TDL) dan harga sembako diturunkan.

3. Gubernur Sumut harus tuntaskan kasus-kasus perburuhan

May Day 2019, Buruh Tolak Joget Bareng PemerintahANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Willy juga menyoroti kasus-kasus perburuhan yang belum tuntas hingga kini. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dituntut bisa memperkuat penegakan hukum ketenagakerjaan dengan menambah anggaran kuantitas dan kualitas pegawai pengawas ketenagakerjaan.

“Gubernur melalui Disnaker Sumut harus segera menyelasaikan kasus kasus perburuhan di Sumut yang bertahun tahun tidak terselesaikan. Di antaranya, kasus buruh PT Perkebunan Sumatera Utara,  PT Karya Delka Maritim (Belawan) dan banyak kasus buruh perkebunan di Kabupaten Labuhan Batu tak kunjung diselesaikan,” ujarnya.

4. FSPMI menolak aksi berjoget ria dengan pemerintah

May Day 2019, Buruh Tolak Joget Bareng PemerintahANTARA FOTO/Syaiful Arif

FSPMI Sumut menolak tegas acara May Day yang diselenggarakan oleh pemerintah provinsi ataupun kabupaten kota. Kegiatan seperti itu dianggap hanya menghabiskan uang pemerintah.

“Itu adalah kegiatan hura hura seperti berjoget dengan musik dan iming-iming pembagian hadiah untuk para buruh. Ini sangat tidak pantas dilakukan di hari buruh yang memiliki sejarah kelam dalam meraih kesejahteraan buruh,” ujarnya.

5. Buruh di Sumut tertinggal jauh dari daerah lain

May Day 2019, Buruh Tolak Joget Bareng PemerintahPegawai pabrik (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Kesejahteraan buruh di Sumatera Utara ibarat jauh panggang dari api. Upah buruh sangat minim. Dalam kurun waktu 6 tahun terakhir buruh di Sumut jauh tertinggal dari daerah lain.

"Belum lagi carut-marut tentang masalah ketenagakerjaan yang tidak bisa dituntaskan oleh pemerintah Sumut dalam hal ini Disnaker setempat,” harap Willy.

Willy berharap, pada aksi nanti, Edy Rahmayadi bisa hadir di tengah-tengah massa buruh. “Agar dia mendengar langsung kasus-kasus buruh di Sumut, dan ke depan memperhatikan kesejahteraan kaum buruh Sumut khususnya, kalau beliau tidak hadir, berarti kita anggap dia tidak berempati pada kaum buruh,” pungkasnya.

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya