Mahasiswi di Medan Dirudapaksa 10 Pria Bergiliran, 4 Pelaku Ditangkap

Pelaku lain sedang dikejar

Medan, IDN Times – Seorang mahasiswi di Kota Medan menjadi korban rudapaksa 10 laki-laki. Tindakan bejat itu dilakukan bergiliran.

Polisi yang mendapat laporan melakukan penangkapan terhadap empat tersangkanya. "4 orang tersangka sudah berhasil kita tangkap, dan sekarang 6 pelaku lagi sedang kita lakukan pengejaran," ucap Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago, Selasa (13/2/2024).

Keempat pelaku diamankan itu, masing-masing berinsial A (20), GHT (19), JH (22) dan GT (19). Para pelaku merupakan warga Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

1. Bermula saat korban mendatangi rumah rekannya

Mahasiswi di Medan Dirudapaksa 10 Pria Bergiliran, 4 Pelaku DitangkapIlustrasi persetubuhan (IDN Times)

Dugaan rudapaksa ini terjadi saat korban mendatangi rumah rekannya di kawasan Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (10/2/2024). Di rumah teman korban, ada pelaku GHT.

Faidir mengungkapkan antara korban dan GHT berkenalan serta bertukaran nomor handphone. Selanjutnya, pelaku utama itu membujuk SR untuk keluar makan di sebuah kafe. Mereka pun, jalan menggunakan sepeda motor milik GHT.

Baca Juga: 4 Tips Mengenali Penipuan Modus Spam Call, Wajib Cek agar Terhindar!

2. Pelaku memakai modus kurang uang untuk beli makan

Mahasiswi di Medan Dirudapaksa 10 Pria Bergiliran, 4 Pelaku DitangkapIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam perjalanan mereka, GHT bilang ke korban kekurangan uang untuk membayar makan. Dia kemudian mengajak korban ke kos-kosannya.

"Kurang pula uangku dek. Kita ambil bentar ke kost-kosan abang ya," ucap Faidir menirukan ucapan pelaku GHT kepada korban saat didalam perjalanan.

Bukannya pergi ke kos-kosan, GHT malah membawa korban ke rumah kosong di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Di sana, sembilan pelaku lainnya datang. Korban kemudian dirudapaksa secara bergilir.

3. Korban diancam bunuh

Mahasiswi di Medan Dirudapaksa 10 Pria Bergiliran, 4 Pelaku DitangkapIlustrasi pelecehan terhadap perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Saat dirudapaksa, korban tidak melawan. Dia diancam dibunuh jika berteriak.

"Pelaku mengancam korban, 'Jangan teriak kau, nanti kubunuh kau'. Mereka menyetubuhi korban dan pelaku (GHT) yang pertama sekali menyetubuhi korban," jelas Faidir.

Setelah dirudapaksa, korban kemudian diturunkan di pinggir jalan. Dia kemudian melapor ke polisi bersama keluarganya ke polisi.

"Keenam pelaku sudah kita ketahui identitasnya. Kita imbau untuk menyerahkan diri dan kami pihak kepolisian terus mengejar para pelaku ini," pungkasnya.

Baca Juga: Pemilu 2024, WALHI Sumut Suarakan soal Masifnya Perusakan Lingkungan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya