Lelaki di Tarutung Bunuh Pasangan Sejenisnya, Diduga Karena Utang

Keluarga korban sempat menolak autopsi

Tapanuli Utara, IDN Times - Kecurigaan polisi atas kematian seorang laki-laki bernama Monika Hutahuruk (45) berbuah hasil. Korban yang semula disebut meninggal karena sakit ternyata menjadi korban pembunuhan.

Monika ditemukan meninggal di Akademi Keperawatan Tarutung, Jalan Kolonel Liberty Malau, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara. Dia duga dibunuh pada Jumat (30/8/2024). Kasus ini, berawal laporan bahwa korban yang merupakan warga Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput, mengalami serangan jantung dan kemudian tewas.

"Bukan karena penyakit jantung tetapi korban pembunuhan. Korban diketahui meninggal di asrama, setelah mendapat laporan dari salah seorang saksi yang bernama Faisal," ucap Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, Senin 2 September 2024.

1. Polisi lakukan penyelidikan dan mendapatkan kejanggalan

Lelaki di Tarutung Bunuh Pasangan Sejenisnya, Diduga Karena UtangIlustrasi pembunuhan (Pinterest/Pinterpandai.com)

Polisi yang mendapatkan laporan kemudian melakukan olah TKP. Mereka kemudian memeriksa sejumlah saksi. Kejanggalan pun didapatkan polisi.

"Saat tiba di TKP, korban ditemukan dengan posisi terlentang dan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut," jelas Ernis.

Ernis mengatakan pihaknya mengevakuasi jasad korban dan melakukan otopsi di RSUD Tarutung, Kabupaten Taput. "Lalu kita melakukan visum di rumah sakit Tarutung, dan hasilnya pun diduga kuat bahwa tewasnya korban akibat perbuatan tindak pidana," kata Ernis.

2. Pihak keluarga sempat menolak autopsi

Lelaki di Tarutung Bunuh Pasangan Sejenisnya, Diduga Karena Utangilustrasi penembakan/pembunuhan (IDN Times/Esti Suryani)

Ernis menjelaskan awalnya, keluarga korban menganggap bahwa meninggalnya Monika Hutauruk, karena serangan jantung. Keluarga memberikan keterangan bahwa korban,  sudah pasang ring jantung. Kemudian, keluarga korban sempat menolak dilakukan otopsi mayat.

"Namun, pihak kepolisian mengupayakan agar tetap dilakukan otopsi demi kepentingan penyidikan," kata Ernis.

3. Korban diduga dibunuh pasangan sejenisnya

Lelaki di Tarutung Bunuh Pasangan Sejenisnya, Diduga Karena Utangilustrasi pembunuhan (Foto: Freepik)

Kapolres Taput mengatakan pihaknya melakukan penyidikan dan berhasil meringkus seorang pelaku Boy Sandi Hutauruk (38) warga Dusun Lumban Rihit, Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput.

"Pelaku kita tangkap, Sabtu 31 Agustus 2024. Setelah pelaku diperiksa dan dia pun mengakui perbuatan itu telah membunuh korban. Menurut pelaku, hubungan asmara sesama jenis, antara dirinya dengan korban sudah berlangsung lama sejak tahun 2022," kata Ernis.

Dalam penyidikan pihak kepolisian, pelaku dan korban elakukan hubungan seksual sesama jenis, di dalam kamar asrama tempat tinggal korban. "Setelah mereka selesai melakukan hubungan seks sesama jenis, terjadilah pertengkaran. Mereka bertengkar dipicu oleh utang pelaku sebanyak Rp 3 juta yang ditagih paksa oleh korban," jelas Ernis.

Akibatnya, Ernis mengatakan pelaku pun, emosi. Sehingga nekat membunuh dengan mengambil kabel setrika yang ada di rumah korban, dan menjerat lehernya.

"Setelah korban tidak berdaya dan lemas pelaku membiarkan korban terlentang di lantai hingga tewas. Setelah dipastikan tewas pelakupun melarikan diri dari pintu depan serta menutup pintu kembali dengan rapi," ujar Ernis.

Pelaku terancam dikenakan pasal 338 KHUPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Venue Futsal PON Sumut Bocor, Laga Sumut Vs DKI Jakarta Dihentikan

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya