Laki-laki Beristri di Madina Bunuh Pacar, Jenazahnya Dibuang ke Sungai

Pelaku terancam 15 tahun penjara

Mandailing Natal, IDN Times – Seorang laki-laki di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara ditangkap polisi setelah membunuh selingkuhannya Evi Indah Sari (19). Suroso Batubara, tersangkanya, diketahui sudah memiliki istri.

Dia diduga membunuh dengan menggorok leher korban. Dia juag membuang jenazah korban ke dalam sungai.

1. Pembunuhan terungkap setelah jenazah korban ditemukan

Laki-laki Beristri di Madina Bunuh Pacar, Jenazahnya Dibuang ke SungaiIlustrasi korban. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh menjelaskan, kasus pembunuhan itu diungkap setelah jenazah korban ditemukan. Jenazah korban ditemukan mengambang di Sungai Aek Pohon Sabalolap, Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan, Kamis (25/4/2024). Sementara pelaku Suroso Batubara ditangkap Senin (29/4/2024) pagi.

"Awalnya ada penemuan mayat perempuan mengambang di Sungai Aek Pohon Desa Salambue. Setelah dicek, identitas atas nama Evi Indah Sari. Yang pertama kali menemukan warga lagi menjala ikan di sungai tersebut," kata Arie, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga: Diupah Rp1,5 Juta, 3 Pemuda Di Labura Nekat Membacok Warga

2. Korban hilang setelah mengantarkan kakaknya

Laki-laki Beristri di Madina Bunuh Pacar, Jenazahnya Dibuang ke SungaiIlustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

Sebelum jenazahnya ditemukan, korban sempat mengantarkan kakaknya dari rumah ke kawasan Desa Salambue, Rabu (24/4/2024) petang. Korban kemudian pulang sendiri ke rumah.

Sekira pukul 19.00 WIB, kakak korban sempat menghubungi dan menanyakan posisi korban. Saat itu, korban mengaku tengah berteduh karena hujan. Namun, setelah itu, korban sudah tidak dapat dihubungi.

Keluarga sempat mencari korban. Namun tidak ditemukan. Pada akhirnya, posisi korban baru diketahui usai jasadnya ditemukan mengambang di Sungai Aek Pohon.

Pihak kepolisian yang menerima informasi penemuan mayat itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengetahui bahwa pelaku pembunuhan itu adalah Suroso. Lalu, sekitar pukul 03.00 tadi, pihak kepolisian menuju rumah pelaku di Desa Hutabangun, Kecamatan Panyabungan Timur untuk menangkapnya.

Petugas kemudian mencari korban. Dia akhirnya ditangkap tengah bersembunyi di ladang karet milik warga.

"Kita mencari terus sampai ke area kebun karet, pada 06.00 WIB pagi ketemulah pelaku sedang bersembunyi di areal kebun karet warga di Desa Hutabangun," ujarnya.

3. Pelaku kesal karena diajak menikah

Laki-laki Beristri di Madina Bunuh Pacar, Jenazahnya Dibuang ke Sungaiilustrasi menikah (Unsplash/Nathan Dumlao)

Dari hasil penyelidikan, korban dengan menampar dan mencekiknya. Dia kemudian membenamkan kepala korban ke dalam sungai. Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku menyayat leher korban menggunakan pisau.

“Korban meninggal dan langsung dihanyutkan ke sungai tersebut,” ujarnya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan korban dan pelaku telah berpacaran selama satu tahun. Selama berpacaran itu, keduanya telah dua kali berhubungan badan.

Motif pelaku membunuh korban karena kesal diajak nikah. Arie menyebut pelaku telah menikah sejak tiga bulan yang lalu. Pihaknya masih menyelidiki apakah korban mengetahui bahwa pelaku telah memiliki istri.

"Mereka kenalnya melalui media sosial, semakin dekat pacaran kurang lebih satu tahun. Namun, pelaku saat ini sudah menikah kurang lebih tiga bulan. Sementara pada saat kejadian, si korban bertemu dengan pelaku, janjian dan si korban meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi. Si pelaku tidak bersedia (menikahi). (Korban) apakah hamil masih kami cek, untuk sementara dari keterangan si pelaku tidak hamil," pungkasnya.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Madina. Dia dijerat Pasal 338 dan 365 KUHP. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara," kata Arie.

Baca Juga: RS Materna Medan Hadirkan Teknologi MRI Berbasis AI Pertama di Sumut

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya