KPU Tetapkan 2 Paslon pada Pilkada Sumut, Bobby-Surya Vs Edy-Hasan

Pengundian nomor urut dilakukan besok

Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi menetapkan pasangan Bobby Nasution-Surya dan pasangan Edy Rahmayadi- Hasan Basri Sagala sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Sumut Agus Arifin setelah melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon peserta Pilkada 2024 secara tertutup (22/9), di Medan, Minggu.

"Pimpinan KPU Sumut telah melaksanakan rapat pleno tertutup penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan sudah ditetapkan pasangan Bobby Nasution-Surya dan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri sebagai peserta Pilkada 2024," ujar Agus.

Agus menjelaskan penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Sumut Nomor 191 tahun 2024.

"Setelah dilaksanakan penetapan bahwa akan dilakukan pengundian nomor yang dilakukan pada 23 September 2024," kata Agus dilansir ANTARA.

Dia menjelaskan pasangan Bobby Nasution-Surya diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari Partai Nasdem, PKS PAN, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, Partai Perindo dan PSI dengan menetapkan suara sah DPRD Sumut Pemilu 2024 sebanyak 5.493.530 suara.

Sedangkan, pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri diusung oleh Partai Hanura, PDI-Perjuangan, PKN, Partai Buruh, Partai Gelora dan Partai Ummat dengan menggunakam 1.820.883 suara sah DPRD Sumut Pemilu 2024.

"Untuk rapat pleno daftar pemilihan tetap (DPT) juga dilakukan besok," ujarnya.

Dia berharap dengan dilakukan penetapan ini masyarakat dapat masyarakat antusias berpartisipasi pada Pilkada 2024 di wilayah ini.

"Kita juga telah melakukan sejumlah tahapan pilkada. Ke depan kita gencarkan lagi sosialisasi Pilkada 2024 di Sumut," ujarnya.

Baca Juga: Relawan Blok Sumut Tolak Politik Dinasti

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya