Korupsi Seleksi PPPK, Calon Petahana Bupati Batubara Zahir Ditangkap

Sebelumnya polisi kabulkan penangguhan penahanan Zahir

Medan, IDN Times – Polisi dikabarkan menangkap mantan Bupati Batubara, Sumatra Utara Zahir. Dia ditangkap karena dugaan kasus kasus kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelum penangkapan ini, Polda Sumatra Utara menangguhkan penahanan Zahir.

1. Polisi belum mendetail alasan menangkap Zahir

Korupsi Seleksi PPPK, Calon Petahana Bupati Batubara Zahir DitangkapIlustrasi borgol (IDN Times/Sukma Shakti)

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengonfirmasi soal penangkapan Zahir. Dia ditangkap pada Selasa (3/9/2024).

"Betul, tadi pagi," kata Hadi, Selasa siang.

Namun hadi belum mendetail, di mana Zahir ditangkap. Termasuk alasan penangkapan itu dilakukan. “Ikuti perkembangannya. Nanti kita sampaikan,” ungkapnya.

2. Zahir berpotensi ditahan polisi

Korupsi Seleksi PPPK, Calon Petahana Bupati Batubara Zahir DitangkapIlustrasi korupsi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kata Hadi, Zahir juga berpotensi ditahan. "Kemungkinan seperti itu," katanya.

Sementara itu, Zahir sebelumnya sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Batubara.

3. Zahir sempat buron hingga menyerahkan diri

Korupsi Seleksi PPPK, Calon Petahana Bupati Batubara Zahir DitangkapBupati Batubara Zahir (batubara.go.id)

Zahir sempat menjadi buronan polisi setelah mangkir dari pemeriksaan. Zahir ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 29 Juli 2024 lalu. Dia disebut menyerahkan diri pada 12 Agustus 2024.

Setelah menyerahkan diri, Zahir mengajukan penangguhan penahanan. Saat ini, penyidik sudah melimpahkan berkas perkara tersangka Zahir ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Untuk diketahui, Zahir menjadi tersangka ke enam kasus dugaan suap PPPK Batubara 2023. Sebelumnya Polisi sudah menetapkan lima tersangka antara lain; AH, kepala dinas pendidikan Kabupaten Batubara, MD, kepala badan kepegawaian pengembangan dan sumber daya manusia, F, wiraswasta yang juga adik mantan Bupati. Kemudian DT seketaris dinas pendidikan dan RZ sebagai kabid pembinaan ketenagaan dinas pendidikan. Lima orang diantaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tengah menjalani persidangan di pengadilan.

Baca Juga: Buron Dugaan Korupsi PPPK, Eks Bupati Zahir Menyerahkan Diri

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya