Klaster COVID-19 di Sumut Tidak Diumumkan, Ini Alasannya

Ternyata sudah banyak klaster di Sumut

Medan, IDN Times - Kasus COVID-19 di Sumut kian melonjak saban hari di Sumatra Utara. Namun sampai sekarang Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Sumut belum mengumumkannya ke publik.

Berbeda dengan di daerah Jawa yang mengumumkan klaster penularan sebagai kewaspadaan masyarakat. Satgas COVID-19 yang dikonfirmasi tidak memberikan jawaban. Konfirmasi malah datang dari Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan.

1. USU hingga keuskupan jadi klaster penularan

Klaster COVID-19 di Sumut Tidak Diumumkan, Ini AlasannyaUniversitas Sumatera Utara (Dok Humas USU)

Kata Alwi, klaster penularan itu bukanlah hal formal yang harus diumumkan. Kata dia, sebuah tempat dikatakan klaster jika terjadi penumpukan kasus dan penularan yang masif.

Di Sumatra Utara, khususnya di Kota Medan, sejumlah lokasi sudah menjadi kluster. Di antaranya, USU, BPJS Kesehatan, Keuskupan Agung dan Bank BRI. Namun dia tidak merinci yang lainnya.

“Penyebutan klaster tidak ada yang formal. Hanya status tempat penularan,” ujar Alwi, Kamis (30/7/2020).

Baca Juga: Kasus Terus Meroket, Penanganan COVID-19 di Sumut Terkesan Ditutupi

2. Sumut masuk 10 besar penyumbang kasus terbanyak

Klaster COVID-19 di Sumut Tidak Diumumkan, Ini AlasannyaRapid test seorang pengunjung Car Free Day di Bekasi, Jawa Barat, pada 26 Juli 2020. ANTARA FOTO/Suwandy

Dengan peningkatan jumlah kasus yang signifikan, Sumut masuk sebagai provinsi penyumbang terbanyak kasus COVID-19 di Indonesia. Informasi yang dihimpun dari laman covid19.go.id, Sumut masuk salam peringkat ke-7.

Dari peta sebaran, Sumut tercatat menyumbang 3.759 kasus dari total 104.432 kasus di Indonesia menurut data per 29 Juli 2020.

Sumut berada di bawah Kalimantan Selatan yang menyumbang 5.884 kasus. Pada posisi pertama masih ditempati oleh Jawa Timur dengan 21.484 kasus.

3. Kelompok masyarakat sipil desak Pemprov Sumut transparan soal data penanganan COVID-19

Klaster COVID-19 di Sumut Tidak Diumumkan, Ini AlasannyaIlustrasi tenaga medis COVID-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Sebelumnya, aliansi kelompok masyarakat sipil mendesak supaya Pemprov Sumut membuka seluruh data penanganan COVID-19 ke publik. Sehingga publik tidak curiga dengan pemerintah.

Khususnya, data soal pemakaian anggaran penanganan yang kian menjadi polemik. Mabes Polri baru merilis jika Sumut menempati posisi pertama penyelewengan dana Bansos COVID-19 dengan 38 laporan. Kondisi ini dikuatkan dengan ketidaktransparanan data dari pemerintah.

Selain soal anggaran, pemerintah juga harus membuka informasi klaster penularan. Khususnya di Kota Medan yang menjadi zona merah seutuhnya.

“Soal klaster itu juga seharusnya pemerintah terbuka saja agar masyarakat lebih waspada sehingga dengan kewaspadaan itu akhirnya bisa membantu mencegah penularan. Bukan malah terkesan menutupi,” ujar Divisi Buruh, Miskin Kota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Baca Juga: Sudah Tembus 3.000 Kasus, Klaster COVID-19 di Sumut Tidak Jelas

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya