Ketahuan Selingkuh, Pria di Tebing Tinggi Malah Aniaya Istrinya

Pelaku ditangkap polisi di Tanjungmorawa

Tebingtinggi, IDN Times – Seorang pria di Tebing Tinggi berinisial MI (27) diduga menganiaya istrinya GI (33). Penganiayaan itu diduga dipicu oleh sang suami yang ketahuan selingkuh.

Akibat penganiayaan itu, GI mengalami luka-luka. Kejadian itu dilaporkan ke polisi. Pelaku kemudian ditangkap.

1. Dugaan perselingkuhan terungkap saat istri memeriksa ponsel suaminya

Ketahuan Selingkuh, Pria di Tebing Tinggi Malah Aniaya IstrinyaIlustrasi kekerasan dalam rumah tangga (IDN Times/Aditya Pratama)

Peristiwa penganiayaan ini bermula pada Selasa (19/12/2023). Saat itu, korban memeriksa ponsel suaminya. Di sana terdapat pesan singkat dari seorang perempuan yang tidak dia kenal.

Korban kemudian menanyakan ihwal pesan singkat itu kepada suaminya. Korban kemudian cekcok dengan suaminya.

“Dengan rasa panik kemudian sang suami melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata Kepala Seksi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Sabtu (27/1/2024).

Baca Juga: 2 Caleg DPRD Sumut yang Dicoret dari DPT Gugat ke Bawaslu

2. Istri laporkan suaminya ke polisi

Ketahuan Selingkuh, Pria di Tebing Tinggi Malah Aniaya IstrinyaFoto oleh Kindel Media: Pexels.com

Merasa tidak terima dengan penganiayaan itu, korban mendatangi Polres Tebing Tinggi. Dia kemudian dia melaporkan penganiayaan itu ke polisi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap polisi di kawasan Desa Buntuberimar, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (24/1/2024).

3. Dijerat pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Ketahuan Selingkuh, Pria di Tebing Tinggi Malah Aniaya IstrinyaIlustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)

Polisi kemudian membawanya ke markas. Dia langsung ditahan.

Pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Dia terancam hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga: Menko Airlangga 'Todong' Bank Sumut Agar Beri KUR untuk Petani Sawit

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya