Kasus Polisi Lakukan Pelanggaran di Sumut Meningkat Sepanjang 2022

33 pidana, 453 kasus kode etik dan 350 langgar disiplin

Medan, IDN Times – Kepolisian Daerah Sumatra Utara memaparkan kinerja pemberantasan kejahatan sepanjang 2022. Tidak hanya kejahatan yang dilakukan oleh sipil, pihaknya juga memaparkan soal pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

1. Ada peningkatan kasus pelanggaran anggota Polri

Kasus Polisi Lakukan Pelanggaran di Sumut Meningkat Sepanjang 2022PTDH Polda Sumsel (IDN Times/humas Polda Sumsel)

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, sepanjang 2022, ada 836 kasus pelanggaran dilakukan oleh anggota Polri.

Angka ini meningkat dari 2021 sebanyak 704 kasus .

"Terbanyak adalah masalah kode etik dengan jumlah 453. Kemudian pelanggaran disiplin 350 dan pidana umum 33 kasus," kata Panca di Mapolda Sumut, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga: Kasus Narkoba Sumut Tinggi Sepanjang 2022, Hampir 1 Ton Sabu Disita

2. Indeks kriminalitas meningkat 16 persen

Kasus Polisi Lakukan Pelanggaran di Sumut Meningkat Sepanjang 2022Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Polda Sumut juga mencatat, ada peningkatan pada indeks kriminalitas di wilayah hukumnya. Peningkatannya mencapai 16 persen. Indeks ini dihitung dari sejumlah kasus menonjol mulai dari narkoba, perjudian, curat, curanmor, penganiayaan berat, pemerasan dan pengancaman, pencurian dengan kekerasan, korupsi, illegal logging dan penyelundupan.

Dijelaskan Panca, pada 2022  jumlah kasus kejahatan yang terjadi ada sebanyak 45.985 kasus. Sedangkan pada tahun 2021 jumlah kasus kejahatan yang terjadi mencapai sebanyak 36.635 kasus.

"Berarti telah terjadi kenaikan kasus kejahatan sebesar 9.350 kasus," jelasnya.

3. Kasus kejahatan menonjol menurun 9 persen

Kasus Polisi Lakukan Pelanggaran di Sumut Meningkat Sepanjang 2022Ilustrasi Pelaku Kejahatan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sepanjang 2022 kasus-kasus menonjol angkanya menurun. Angka kasus Narkoba tercatat 4.328 kasus yang ditangani. Angka ini menurun dari 2021 sebanyak 5.608 kasus.

Kasus Curanmor juga masih tinggi. Terhitung ada 3.604 kasus yang ditangani Polda Sumut. Diikuti kasus pencurian dengan pemberatan sebayak 2.680 kasus.

Kemudian ada penganiayaan berat dengan 2.925 kasus, curas 567 kasus, pemerasan dan pengancaman 542 kasus, pembunuhan 73 kasus, ilegal logging 22 kasus, korupsi 10 kasus dan penyelundupan 2 kasus. Dari total kasus, angkanya terhitung menurun 9 persen atau 1.626 kasus dibanding 2021.

Dari pengungkapan kasus menonjol itu, sambung dia, Polda Sumut menangkap 2.490 tersangka.

 "Dari jumlah tersebut 78 tersangka terpaksa dilumpuhkan dan dua di antaranya tewas, karena mencoba melawan saat penangkapan," pungkasnya.

Dari data tersebut, kata Panca jumlah total penyelesaian kasus yang dilakukan pada tahun 2022 ini  mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2021 jumlah penyelesaian kasus ada sebanyak 28.269 dan tahun 2022 sebanyak 28.285 kasus.

Baca Juga: Polisi Syariat Aceh Ciduk Lima Pasangan Nonmahram di Hotel

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya