Kampus Merdeka ala Nadiem, Rektor USU: Kita Buka Prodi Kelapa Sawit

Sumut punya sejarah pengembangan sawit pertama di Indonesia

Medan, IDN Times - Kebijakan Kampus Merdeka ala Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim disambut positif  Universitas Sumatera Utara (USU). Kebijakan itu mulai diwacanakan Nadiem, Jumat (24/1) lalu.

Para rektor universitas di Indonesia juga sudah menggelar pertemuan dengan Nadiem untuk membahas kebijakan itu. Kebijakan Kampus Merdeka ini adalah keberlanjutan dari konsep Merdeka Belajar.

1. Prodi Kelapa Sawit akan segera dibuka di USU

Kampus Merdeka ala Nadiem, Rektor USU: Kita Buka Prodi Kelapa SawitIDN Times / Arief Rahmat

Rektor USU Runtung Sitepu mengatakan, USU yang saat ini sudah berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) punya kewenangan untuk membuka prgram studi (Prodi) baru. Buah kebijakan itu menghasilkan Prodi Kelapa Sawit yang segera dibuka di USU.

“Pertimbangannya adalah faktor historis keberadaan Provinsi Sumatera Utara sebagai daerah yang pertama kali mengembangkan perkebunan kelapa sawit di Pulau Sumatera,” ujar Runtung dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/1).

Kata Runtung, USU juga segera menggelar pertemuan para pelaku usaha di bidang kelapa sawit. Supaya kebijakan dan Prodi baru itu bisa terealisasi.

“Pertama-tama tentu kita akan melakukan inventarisasi SDM di fakultas terkait, dengan melibatkan GAPKI dan sejumlah pakar yang ada di PPKS. Sinergi ini nantinya akan melakukan kerjasama untuk menyusun kurikulum serta inventarisasi sumber daya dan fasilitas yang akan mendukung pembukaan prodi tersebut,” kata Rektor.

Baca Juga: Sandiaga Uno Menyesal Pernah Tolak Tawaran Nadiem Investasi ke Gojek

2. Re-akreditasi akan pangkas waktu dan biaya

Kampus Merdeka ala Nadiem, Rektor USU: Kita Buka Prodi Kelapa SawitBiro Rektor USU (Dok. USU)

Kebijakan re-akreditasi otomatis yang dicanangkan Nadiem juga dinilai Runtung akan menghemat waktu dan biaya. USU yang telah berstatus sebagai PTN BH sejak tahun 2003 dan meraih akreditasi A sejak 2018 mendapat kemudahan dengan penerapan kebijakan tersebut.

“Dengan berlakunya kebijakan re-akreditasi otomatis, maka seluruh waktu, tenaga dan biaya yang selama ini dihabiskan untuk mengurus akreditasi, dapat dialihkan kepada pelaksanaan Tri dharma Perguruan Tinggi lainnya,” kata Rektor.

3. Runtung akan sosialisasi soal kebijakan mahasiswa yang mengambil mata kuliah di luar Prodi pilihannya

Kampus Merdeka ala Nadiem, Rektor USU: Kita Buka Prodi Kelapa Sawitusu.ac.id

Untuk kebijakan mahasiswa yang bisa mengambil mata kuliah di luar prodi yang dipilihnya, juga dipandang positif oleh Runtung. Sehingga USU juga bisa menghasilkan lulusan yang punya kompetensi lain. Pihaknya masih akan melakukan sosialisasi ke seluruh Prodi di USU.

Sosialisasi juga penting untuk menyusun peta kebijakan mengenai prodi-prodi yang SKS-nya dapat disatukan, agar tidak menyimpang dari kompetensi utama.

“Untuk kebijakan ini kita memang harus hati-hati sekali. Akan dicari prodi-prodi yang sesuai agar kebijakan berjalan secara terencana dan tidak serampangan. Karena kita paham betul, apa yang telah diputuskan oleh Mendikbud tidak lain untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan pasar di era milenial,” tandasnya.

Runtung juga mengatakan akan segera melakukan pendekatan terhadap pelaku usaha. Supaya mahasiswa yang lulus dari USU bisa melengkapi kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja.

“Secara khusus, untuk kebijakan hak belajar mahasiswa di luar prodi, selama ini USU belum melaksanakannya. Tetapi sejak 2016, sistem KKN yang kita lakukan sudah merupakan salah satu implementasi dari kebijakan tersebut. Karena semua mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu dilatih untuk belajar memecahkan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat,” kata Rektor.

Data menunjukkan, bahwa jumlah mahasiswa yang ikut serta dalam KKN USU terus meningkat. Di mana pada tahun 2016 mahasiswa peserta KKN berjumlah 272 orang dan di 2017 tercatat 534 peserta. Kemudian terjadi peningkatan yang sangat pesat pada tahun 2018, di mana terdapat sebanyak 1.118 orang mahasiswa yang mengikuti KKN. Dan pada 2019, ada 1.284 orang peserta.

Baca Juga: Mendikbud Resmi Luncurkan 4 Kebijakan Kampus Merdeka, Ini Detailnya

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya