Ingin Pinjam Uang Rp500 Ribu, Pria Ini Jadi Polisi Gadungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Ada saja memang tingkah dan perilaku orang-orang demi uang. Sehingga harus mengupayakan dan menghalalkan dengan segala cara
Seperti salah seorang pria di Medan yang mengaku sebagai Brimob gadungan. Pelaku bernama Juli Syahputra (40). Ia merupakan warga Jalan Brigjen Katamso Gang Istirahat, Kecamatan Medan Kota.
1. Pelaku akui sebagai Brimob pangkat Bripka
Tak tanggung, pelaku mengakui bahwa ia adalah polisi yang bertugas sebagai Brimob pangkat Bripka. Padahal, pekerjaannya pun masih pengangguran.
Hal ini didapat pada Minggu (12/6/2022) sekira pukul 17.30 WIB, saat piket Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima info masyarakat adanya pelaku Brimob gadungan di Tanah Garapan Laut Dendang. Lalu, pelaku langsung dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan.
Baca Juga: Polwan Gadungan Tipu Warga Paluta, Klaim Bisa Bebaskan Tahanan
2. Pelaku sempat pinjam uang ke korban dengan status Polisi
Pengakuan dirinya sebagai polisi Brimob berpangkat Bripka ternyata memiliki target. Target tersebut adalah meminjam uang dengan salah seorang korban bernama Ali Sikbar sebesar Rp500 ribu, sambil meyakinkan korbannya bahwa pelaku adalah Brimob dengan menunjukkan sebuah Kartu Tanda Anggota (KTA). Informasi yang didapat, uang tersebut untuk kebutuhan pribadi pelaku.
3. Kapolsek Percut Sei Tuan membenarkan adanya Brimob gadungan
Atas kejadian tersebut, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan, membenarkan adanya Brimob gadungan tersebut dan sudah diamankan di Mako Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak polisi berupa 2 pasang baju dinas Brimob Polri, 2 kaos Brimob, fotocopy KTP atas nama Juli Syahputra juga Resi KTP, 3 buah tas dan dompet.
Baca Juga: Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi Besar di Medan, Sita puluhan Juta