Honorer Diduga Dipecat Karena Suami Kader PDIP, Ini Fakta Sebenarnya

Pemkab Tapteng bantah soal isu politis di balik pemecatan

Tapanuli Tengah, IDN Times – Publik Tapanuli Tengah dihebohkan dengan unggahan video Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. Video itu menunjukkan Masinton, menemui Eka Myala Dewi, seorang honorer di Pemkab Tapteng.

Dalam video tersebut Masinton menanyai Eka yang merupakan istri dari rekannya. Eka mengaku dipecat dari pekerjaannya sebagai staf honorer di Inspektorat Kabupaten Tapteng.

1. Eka mengaku dipecat karena suami kader PDI Perjuangan dan teman Masinton

Honorer Diduga Dipecat Karena Suami Kader PDIP, Ini Fakta SebenarnyaKetua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri membuka sekolah cakada gelombang kedua (Dok.PDI Perjuangan)

Dalam percakapan antara Masinton menanyai Eka soal pemecatan itu. Eka mengaku alasan pemecatan itu karena suaminya merupakan kader PDI Perjuangan.

“Dua hari yang lalu diberhentikan, gara-gara suami di Parpol. Dianggap saya tidak netral. Karena katanya dekat dengan Masinton. Jadi diberhentikan,” kata Eka dalam video tersebut.

Bahkan kata Eka, Surat Keputusan (SK) pemberhetiannya juga tidak diserahkan kepada dirinya. Dia mengaku bekerja sebagai honorer sejak 2016. Sementara, suaminya yang bernama Bisman merupakan Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Tapteng.

2. Masinton menuding pejabat struktural di Tapteng bermain politik

Honorer Diduga Dipecat Karena Suami Kader PDIP, Ini Fakta SebenarnyaMasinton Pasaribu usai melakukan kunjungan kerja ke Polda Sumut, Rabu (4/12) (Prayugo Utomo/IDN Times)

Masinton berkunjung ke rumah Eka pada 30 Desember 2022. Saat itu dia hendak pulang ke Jakarta setelah melawat ke kampung halamannya di Tapteng.

Masinton menjelaskan kembali duduk perkara pemecatan tersebut. Pada 28 Desember 2022, kata Masinton, Eka dipanggil dan diberhentikan secara paksa.

“Hanya karena suaminya ikut Parpol, dan berbeda sikap politik dengan pejabat struktural di Pemerintah Tapteng. Ini adalah praktek nyata bagaimana pejabat struktural di Pemerintahan Tapteng, terlibat dalam politik praktis yang seharusnya tidak boleh,” kata Masinton.

Bahkan Masinton menuding jika para pejabat struktural, mulai dari kepala dinas, hingga camat terlibat dalam politik praktis di Tapteng. Khususnya untuk Pemilu 2024 mendatang.

“Perilaku norak, primitif ini, bertentangan dengan semangat demokrasi,” ujarnya.

Dalam video itu, dia langsung meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menindak tegas, para ASN tersebut.  

3. Klarifikasi Pemkab Tapteng, bantah politisasi di balik pemecatan

Honorer Diduga Dipecat Karena Suami Kader PDIP, Ini Fakta SebenarnyaIlustrasi pemecatan pegawai (Pixabay.com/mohamed_hassan)

Terpisah, Inspektur Inspektorat Tapteng Mus Mulyadi Malau membenarkan soal pemberhentian tersebut. Namun dia membantah, pemecatan itu berkaitan dengan politik.

"Benar yang bersangkutan telah kita berhentikan sebagai tenaga Honorer. Tapi, ini tidak ada kaitannya dengan Politik atau partai Politik," ujar Mulyadi dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (3/1/2023).

Mus Mulyadi mengatakan, pemecatan Eka karena dia melakukan pelanggaran disiplin. Hasil evaluasi internal mereka menunjukkan Eka terbukti tidak hadir selama 5 hari pada 2022. Sesuai dengan surat edaran Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah nomor 800/1665/2019 tertanggal 16 Juli 2019, khusus tenaga honor dan THL yang bekerja di instansi Pemkab Tapteng yang tidak melaksanakan tugas tanpa keterangan yang sah, akan mendapatkan sanksi berjenjang.

"Ini murni karena pelanggaran disiplin sesuai surat edaran Bupati. Jadi, jangan semua dikaitkan ke Politik," pungkasnya.

Mus Mulyadi sebenarnya berharap, pelanggaran disiplin itu bisa diperbaiki dengan melakukan pembinaan terhadap Eka. Dia juga akan dipertimbangkan mendapat perpanjangan kontrak yang diperbaharui setiap tahunnya.

Baca Juga: Ini Nama 14 Kepala Dinas Kota Medan yang Baru Dilantik

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya