Hajar Mahasiswa Secara Brutal, Polisi Hanya Kena Sanksi Disiplin  

Kapolda: Kalau semua dihukum, tidak ada lagi yang mau jaga

Medan, IDN Times - Kasus penganiayaan yang dilakukan personel polisi terhadap mahasiswa pengunjuk rasa, Selasa (24/9) lalu di Medan menjadi luka demokrasi. Sayangnya, polisi tersebut hanya diberi sanksi disiplin.

Banyak pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) mengecamnya. Kebrutalan polisi dianggap pelanggaran HAM mereka mendesak agar pelakunya dihukum tegas.

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto angkat bicara soal anak buahnya yang melakukan penganiayaan. Kata dia anggotanya tidak diberikan sanksi pidana.

“Ya, dia tidak patuh dengan perintah pimpinan, ya dihukum disiplin. Nanti kalau semua mau dihukum penjara, nanti nggak ada lagi mau menjaga. Siapa yang mau jaga? Kasian.  Biar yang salah biar komandannya,” ujar Agus, Rabu (2/10) siang.

Agus menilai, anak buahnya saat melakukan pengamanan sudah mengorbankan waktu dan tenaga. “Masalah mau saya gampari, mau saya jungkir-jungkir, itu saya dengan mereka,” sambung Agus.

Dia kembali memastikan jika pihaknya sama sekali tidak pernah memerintahkan untuk melakukan penganiayaan. Bahkan senjata api juga tidak dibawa saat pengamanan.

“Tindakan mereka mungkin karena capek dan lain sebagainya. Tapi secara internal kita beri tindakan agar mereka tidak mengulang lagi. Sekarang kan sudah jauh berubah,” tegas Agus.

Sebelumnya, video penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kepolisian beredar. Video viral itu menunjukkan seorang pengunjuk rasa dihajar dengan brutalnya. Mahasiswa beralmamater hijau yang ada di dalam video sampai tersungkur berulang kali.

Dia mendapat tendangan hingga bogem mentah petugas. Bidang Propam Polda Sumut sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah petugas.

Berikut video kebrutalan polisi dalam demonstrasi mahasiswa di DPRD Sumut beberapa waktu lalu:

Baca Juga: Pelajar Bikin Ricuh Lagi saat Demo, Lempari Polisi Pakai Batu

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya