Gas Bocor Lagi, Pemerintah Didesak Tutup Permanen Operasional PT SMGP

WALHI: Negara tidak boleh tunduk pada kejahatan lingkungan!

Pengeras suara masjid di Desa Sibanggorjulu, Kecamatan Sorikmarapi, Kabupaten Mandailing Natal menyala, Minggu (24/4/2022). Dari suara terdengar informasi agar masyarakat segera meninggalkan aktivitas di sawah.

Pengumuman itu hanya beberapa saat setelah sumur pengeboran Pad T, PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) mengalami kebocoran dan mengeluarkan lumpur. PT SMGP sendiri disebut tidak pernah memberikan pemberitahuan tentang aktivitas pengeboran di hari itu.

Informasi yang dihimpun tim Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumut itu menyebut jika semburan mengarah ke persawahan warga. Begitu juga dengan lumpur yang mengalir ke persawahan.

Aroma tidak sedap menyeruak. Masyarakat langsung bisa merasakannya,karena jarak pengeboran tidak jauh dari wilayah kelola masyarakat.

Saat itu, masyarakat yang ada di sawah pulang menuju rumah. Namun sebelum sampai, gas beracun itu terhirup warga. Mereka mengalami gejala mual-mual, pusing, dan pingsan.

Dampaknya, korban warga berjatuhan. Mereka diduga mengalami keracunan gas Hidrogen Sulfida (H2S). Sebanyak 21 orang terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Warga mengalami gejala, mual, pusing, muntah dan pingsan. Salah seorang yang menjadi korban adalah bayi yang masih berusia enam bulan. Jarak pusat semburan sangat dekat dengan wilayah kelola masyarakat.

Jaminan udara segar untuk masyarakat yang tinggal di seputaran wilayah operasional PT SMGP terancam. Mereka hidup di bawah bayang-bayanga ketakutan. Karena, bukan kali ini saja, dugaan kasus keracunan itu terjadi di sana.

Insiden demi insiden selalu menjadi sorotan publik. Namun pemerintah masih belum memiliki keinginan untuk memberikan perlindungan kepada rakyatnya. Negara terkesan abai dengan hak-hak masyarkat untuk hidup dalam lingkungan yang baik dan sehat.

Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Utara kembali melayangkan protes keras atas insiden yang berulang kali terjadi. Secara tegas, WALHI mendesak agar PT SMGP ditutup, karena hanya menjadi sumber malapetaka bencana ekologi.

“Tidak ada kata lain selain itu, desakan agar PT SMGP ditutup permanen,” ujar Direktur WALHI Sumut Doni Latuparisa, Rabu (27/4/2022).

1. PT SMGP seperti mendapat impunitas, kejadian berulang tidak ada penindakan

Gas Bocor Lagi, Pemerintah Didesak Tutup Permanen Operasional PT SMGPPotret PT SMGP di Mandailing Natal. (Sumber: ksorka-sorikmarapi.com)

Kecelakaan operasional PT SMGP membuat Madina sure sukha. Bukan hanya sekali warga keracunan gas. Bahkan hingga memakan korban jiwa. Keracunan, ada warga yang meninggal karena kelalaian lain dari PT SMGP.

WALHI mencatat, Pada 2018, dua orang anak meninggal dunia karena masuk ke dalam sumur milik PT SMGP. Sumur itu disebut tidak memiliki pembatas dan papan peringatan. Sehingga masyarakat bisa bebas mengaksesnya.

Kemudian pada 2 Januari 2021, terjadi kebocoran gas di Desa Sibanggor Julu. Lima orang meninggal dunia, puluhan lainnya menjalani perawatan di rumah sakit.

Kemudian, pada 6 Maret 2022, kembali terjadi kebocoran sumur gas di Desa Sibanggor Julu. total 58 orang yang dikeluarkan ke rumah sakit karena diduga keracunan. Namun saat itu, PT SMGP membantah jika terjadi kebocoran gas. Hasil penyelidikan dari pihak terkait, juga tidak diketahui publik.

"Menyusul laporan kebocoran gas H2S di Proyek Sorik Marapi, PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) dan memastikan bahwa tidak terjadi kebocoran gas H2S," tulis manajemen PT SMGP dalam keterangannya, Maret.

WALHI menilai, PT SMGP seolah mendapatkan impunitas hukum. Lantaran, dari kejadian yang berulang, tidak ada langkah konkrit dari pemerintah dan aparat penegak hukum atas perusahaan itu.

“Ini merupakan wujud impunitas hukum yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap pelaku kejahatan lingkungan hidup dan manusia,” kata Doni.

WALHI mendesak agar kepolisian mengambil tindakan tegas. Karena tidak ada alasan bagi kepolisian untuk tidak mengambil tindakan dengan kecelakaan yang sudah berulang kali terjadi.

2. Jokowi didesak copot Menteri ESDM

Gas Bocor Lagi, Pemerintah Didesak Tutup Permanen Operasional PT SMGPPresiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

WALHI menanyakan berbagai rekomendasi yang diberikan kepada PT SMGP dalam insiden yang telah lalu. Setidaknya, ada 35 rekomendasi, baik dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Pansus DPRD Madina dan lainnya. Dari total rekomendasi yang ada, PT SMGP hanya menjalankan dua rekomendasi.

“Kita melihat, ada begitu banyak rekomendasi yang diberikan. Tapi hanya doa yang dilaksanakan. Ini menjadi bukti bahwa rekomendasi diabaikan,” kata Doni.

Jangan menilai, berbagai kecelakaan yang juga terjadi karena lemahnya pengawasan dari KESDM. Selain meminta menutup perusahaan permanen, WALHI juga mendesak agar Presiden Joko Widodo mencopot Menteri ESDM Arifin Tasrif.

“Kita minta Presiden Jokowi evaluasi Menteri ESDM dan jajarannya, agar diganti dengan yang lebih baik. Sehingga, peristiwa berulang tidak terjadi lagi,” tulisnya.

WALHI juga meminta pemerintah Provinsi Sumut dan Pemkab Madina juga mengambil tindakan dan tidak terkesan melakukan tindakan pembiaran terhadap peristiwa di SMGP.

WALHI juga sudah menyurati Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Karena apa yang dilakukan oleh PT SMGP terlupakan sudah melanggar HAM.

Baca Juga: SMGP Makan Korban, KontraS: Negara Utamakan Kepentingan Bisnis

3. DPRD Sumut segera panggil PT SMGP

Gas Bocor Lagi, Pemerintah Didesak Tutup Permanen Operasional PT SMGPPotret PT SMGP di Mandailing Natal. (Sumber: ksorka-sorikmarapi.com)

Sugianto Makmur, anggota DPRD Sumut dari PDI Perjuangan juga menyukai desakan yang diutarakan WALHI. Dia juga meminta presiden untuk menutup PT SMGP dan juga mencopot Menteri ESDM.

Dia menilai, SMGP telah melakukan kesewenangan terhadap masyarakat. Bahkan dia juga menduga, ada permainan dalam urusan perizinan PT SMGP. Sehingga perusahaan tersebut, terkesan kebal dari hukum.

“Saya ingat, ada penghentian sementara dulu. Tiba – tiba sudah beroperasi kembali. Kita tidak tahu, apakah ada kompromi, atau ada kompromi seperti apa atau ada komitmen untuk memperbaiki manajemen. Tetapi nyatanya terjadi kembali,” ujarnya.

Dari kecelakaan yang ada, dia melihat PT SMGP tidak memiliki kompetensi yang cukup dalam mengerjakan proyek pembangkit listrik di Madina.

“Saya minta kepada Presiden, jika menteri membiarkan hal ini, berarti menterinya juga tidak cakap. Jadi tutup saja SMGP, dan ganti menteri ESDM-nya. Saya pikir, ini sikap tegas saya,” tukasnya.

Dalam waktu dekat DPRD Sumut juga akan memanggil PT SMGP serta dinas – dinas terkait.

“Saya melihat, secara sederhana, kecelakaan yang terus menerus terjadi menunjukkan bahwa SMGP tidak mampu bekerja. Kemudian menimbulkan korban. Ini menjadi maslaah besar. Kami tidak bisa menerima, bahwa ada perusahaan datang ke masyarakat, kemudian memberikan uang, tapi dengan begitu mereka bisa berbuat semena mena, bahkan membahayakan jiwa masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, sampai saat ini pihak PT SMGP belum memberikan tanggapan atas desakan yang dilayangkan oleh WALHI Sumut dan Sugianto. Head of Corporate Communication PT SMGP Yani Siskartika yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban pasti atas pertanyaan dari IDN Times.

“Masih kami konfirmasikan dengan pihak tim khusus,” ujar Yani lewat pesan singkat, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga: Gas SMGP Bocor Lagi, Bupati Madina Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya