[FOTO] Menjaga Kekayaan Alam TNBG Madina
![[FOTO] Menjaga Kekayaan Alam TNBG Madina](https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20221120/dji-0112-cb079b35ac0bacd4d6905a3e8641119f_600x400.jpg)
Mandailingnatal, IDN Times - Keanekaragaman hayati yang begitu kaya menjadi keunggulan bagi Taman Nasional Batang Gadis (TNBG). Taman nasional yang ditetapkan pada 2004 lalu itu, memiliki bentukan alam yang beragam. Hutan rawa dataran tinggi, lahan basah, lembah sungai, hutan gamping, hutan dataran rendah perbukitan hingga hutan pegunungan.
Flora dan fauna penghuninya juga sangat kaya. Penelitian Conservation International (CI) dalam petak penelitian seluas 200 meter persegi, terdapat 242 jenis tumbuhan berpembuluh (vascular plant). Riset juga menemukan bunga langka dan dilindungi, Rafflesia jenis baru, Padma.
Kemudian aneka satwa dilindungi seperti, kambing hutan (Naemorhedus sumatrensis), tapir (Tapirus indicus), kucing hutan (Catopuma temminckii), kancil (Tragulus javanicus), binturong (Arctitis binturong), beruang madu (Helarctos malayanus), rusa (Cervus unicolor) dan kijang (Muntiacus muntjac) dan landak (Hystix brachyura) masih ditemukan hidup di dalamnya. Termasuk harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) sebagai predator puncak.
Jumlah burung di kawasan TNBG yang dapat ditemukan sampai saat ini adalah 247 jenis. Sebanyak 47 jenis di antaranya, masuk dalam daftar dilindungi. Lebih detil lagi, 7 jenis secara global terancam punah, 12 jenis mendekati terancam punah.
Batang Gadis ditetapkan menjadi taman nasional ke 14 lewat Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 126/Menhut- II/2004 seluas 108 ribu hektare. Kawasan ini mencakup 13 wilayah kecamatan dan 73 desa yang bersinggungan langsung.
Di tahun yang sama, Presiden Megawati Soekarnoputri menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada Di Kawasan Hutan Presiden Republik Indonesia.
Dalam keputusan itu Megawati memberikan Kontrak Karya pada PT Sorik Mas Mining (SMM) di dalam kawasan. SMM menjadi satu dari 13 perusahaan pertambangan yang termaktub di dalam Keppres tersebut. Dalam Keppres itu, wilayah perizinan eksplorasi PT SMM mencapai 66.200 hektare.
SMM kemudian menggugat Surat Keputusan Menteri Kehutanan tentang penetapan TNBG. Gugatan uji materiil SMM dikabulkan oleh Mahkamah Agung pada September 2018.
Kemudian, pada 2012, Kementerian Kehutanan kembali menerbitkan Surat Keputusan Nomor 121 Tahun 2012. Di dalamnya, luasan TNBG berkurang menjadi 72.150 Hektare. Fragmentasi kawasan ini membuat TNBG terbagi ke dalam beberapa poligon.
Pemerintah kemudian menuntaskan tata batas kawasan TNBG pada 2014. Penyelesaian tapal batas ini menghasilkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.3973/Menhut-VII/KUH/2014. Lewat surat itu, luas kawasan TN Batang Gadis kembali berubah menjadi 72.803,75 hektare.
Sebagai kawasan lindung, TNBG tidak lepas dari ancaman kegiatan ilegal. Pertambangan liar, penebangan, hingga perburuan satwa masih ditemukan.
Upaya perlindungan kawasan menjadi hal mutlak. Jumlah petugas Balai TNBG yang hanya 77 orang, diakui tidak bisa meliputi seluruh daerah lindung. Pelibatan masyarakat digeber untuk memaksimalkan upaya perlindungan. Modelnya, pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian. Sehingga, ketika masyarakat mulai meningkat ekonominya, tidak lagi masuk ke dalam kawasan hutan.
Upaya ini terbukti efektif.Tekanan terhadap kawasan terus bisa diminimalisir.
Salah satu pemberdayaan yang cukup sukses, dilakukan di kawasan Kecamatan Ulu Pungkut. Masyarakat di sana mengembangkan budidaya kopi Mandailing.
Masyarakat membangun Koperasi Serba Usaha (KSU) Komanja pada 2016. Hingga 2022, Komanja tetap eksis.
Upaya Komanja membangkitkan kembali pertanian kopi di Ulu Pungkut cukup sukses. Mereka pernah berhasil mendongkrak harga kopi masih dalam bentuk gabah hingga Rp35 ribu.
Saat ini mereka sudah memiliki produk yang diberi nama Banamon. Dalam Bahasa Mandailing, Banamon berarti inilah yang sebenarnya. Mereka ingin menunjukkan ini adalah sebenar-benarnya kopi Mandailing.
Banamon mulai dikenal. Bahkan produknya sempat sampai ke Malaysia. Ini menjadi pelecut semangat masyarakat untuk terus memperbaiki kualitas. Para anggota koperasi pun sering mengikuti pelatihan budidaya dan produksi kopi.
Komanja juga punya visi perlindungan terhadap hutan. Mereka paham betul, hutan yang baik, akan berpengaruh pada kualitas kopi. Karena hutan yang subur akan memberi pengaruh rasa tertentu kepada kopi.
Upaya kampanye soal perlindungan hutan mereka galakkan lewat sosialisasi kepada masyarakat. Selain sebenarnya, sejak dulu masyarakat sudah dikuatkan dengan kearifan lokal menjaga hutan. Sampai sekarang, adat istiadat menjaga hutan masih diturunkan kepada generasi selanjutnya.
**Liputan ini didukung Pulitzer Center melalui program Rainforest Journalism Fund.