Elang Brontok dan Bido Sitaan dari Warga Dipulangkan ke TNGL

Langkat, IDN Times – Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBtNGL) melepasliarkan dua spesies burung dilindungi, Rabu (22/6/2022) petang. Dua burung yang dilepasliarkan adalah elang bido dan elang brontok.
Kedua elang itu adalah hasil penyerahan dari masyarakat. Setelah dilakukan observasi, mereka kemudian dpulangkan ke dalam habitatnya. Pelepasliaran itu dilakukan di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
“Kita bersyukur merka bisa kembali bebas. Ini adalah langkah kecil kita untuk menyelamatkan jenis satwa ini. Yang sudah masuk dalam kategori dilindungi,” ujar Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) V Bahorok BBTNGL Palber Turnip.
1. Kedua elang tersebut sempat dipelihara warga
Palber Turnip menjelaskan, sebelum diserahkan, pihaknya mendapat informasi soal masyarakat yang memelihara elang brontok dan elang bido, pekan lalu.
“Kita datangi dan kita lakukan sosialisasi kepada yang bersangkutan. Bersama volunteer kita dari SUMECO. Supaya itu diserahkan kepada kita,” ujar Palber, Rabu malam.
Elang brontok (nisaetus cirrhatus) diserahkan oleh masyarakat di kawasan Desa Timbang Jaya. Sedangkan elang bido (spilornis cheela) diserahkan oleh masyarakat yang tinggal di salah satu perumahan warga di Bukit Lawang. Elang-elang ini sempat dipelihara oleh warga.
Baca Juga: Nek Sarwani, Si Pawang Harimau Aceh Tutup Usia
2. Setelah diobservasi, kedua elang dipulangkan ke habitat
Palber dan timnya kemudian melakukan observasi kepada dua elang itu selama beberapa hari. Mereka masih memiliki sifat liar. Sehingga mereka memutuskan untuk melakukan pelepasliaran.
“Satwanya masih agresif. Sifat liarnya masih ada. Sehingga kita lepasliarkan ke dalam kawasan TNGL. Kita bersyukur merka bisa kembali bebas. Ini adalah langkah kecil kita untuk menyelamatkan jenis satwa yang sudah masuk dalam kategori dilindungi oleh undang-undang,” ujarnya.
Wilayah TNGL dipilih menjadi lokasi pelepasliaran karena merupakan habitat elang.
3. Perburuan menjadi ancaman, penyadartahuan kepada masyarakat harus terus dilakukan
Elang Brontok dan Bido masuk dalam kategori dilindungi. Kata Palber, eksistensi elang masih terancam dengan aktivitas perburuan. Ada yang membrunya karena menganggapnya sebagai hama, hingga memburu untuk dipelihara dan diperdagangkan.
Kata Palber, upaya pelestarian penting dilakukan. Karena elang adalah bagian penting dari rantai makanan.
‘Mereka adalah predator. Mereka memakan tikus yang menjadi hama pertanian. Ini harus dijaga kelestariannya. Jika tidak, maka akan terjadi ketimpangan. Jika mereka hilang, maka hama bagi perkebunan dan tanaman warga akan berkembang pesat. Ini akan menjadi bencana baru. Kita berharap,kekayaan biodiversitas kita harus dijaga. Sehingga, lingkungan tetap berjalan normal. Semua unsur rantai makanan bisa menjalankan fungsi masing-masing,” pungkasnya.
Baca Juga: Harimau Diduga Muncul di Zona Merah Sinabung, 2 Sapi Milik Warga Mati