Dituduh ‘Meng-COVID-kan’ Pasien, Ini Penjelasan RSUD Gunungsitoli

Izin rumah sakit dan praktik dokter bisa dicabut

Gunung Sitoli, IDN Times – Sejumlah tudingan negatif merundung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli, Sumatra Utara, di tengah Pandemik COVID-19. Mereka dituding sering meng-covid-kan pasien.

Tudingan ini pun terjadi beberapa pekan terakhir. Bahkan warga sempat melakukan demonstrasi beberapa hari lalu. Namun pihak rumah sakit membantah tudingan tersebut.

Kepala Instalasi Patologi Klinik Terpadu (Laboratorium) RSUD Gunungsitoli dr.Yuliani Zalukhu di Gunungsitoli, menjelaskan pihaknya memastikan hasil tes COVID-19 yang dikeluarkan melalui alat tes cepat molekuler (TCM) atau Polimerase Chain Reaction (PCR) akurat.

"Banyak tudingan RSUD Gunungsitoli mengcovidkan pasien, itu tidak benar. Kami jelaskan bahwa kami tidak ada niat membuat hasil yang negatif menjadi positif, sebab kami bekerja di bawah sumpah. Hasil tes usap yang dikeluarkan sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan laboratorium," katanya dilansir ANTARA, Minggu (8/11/2020).

1. Jika benar 'meng-COVID-kan' pasien, izin rumah sakit bisa dicabut

Dituduh ‘Meng-COVID-kan’ Pasien, Ini Penjelasan RSUD GunungsitoliIlustrasi personel Satgas Mobile COVID-19 memeriksa kondisi pasien diduga terjangkit virus Corona (COVID-19) di ruang isolasi Rumah Sakit Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (11/3). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Kata Yuliani, tudingan itu tidak berdasar. Lantas, jika pihaknya terbukti melakukan hal itu, maka izin rumah sakit dan praktik dokter bisa dicabut.

"Kami sangat menyayangkan tudingan itu dan kami jelaskan bahwa untuk menerbitkan hasil tes usap, kami bekerja di laboratorium bersama analis kami selama tujuh hari dalam sepekan dari pukul 08.00 sampai pukul 22.00 WIB, bahkan kadang sampai pukul 02.00 dini hari," katanya.

Jika pun harus memilih, kata Yuliani, mereka memilih tidak memeriksa COVID-19. Lantaran risiko untuk terpapar juga tinggi.

"Kami setiap hari hampir tidak bisa bersama keluarga, karena kerap pulang dini hari dan tidak pernah libur," ucap dokter spesialis patologi klinik tersebut.

Baca Juga: Netizen Mengira Baskara Hindia, Ini 10 Potret Asli Suami Sherina Munaf

2. Pemeriksaan COVID-19 dilakukan beberapa tahap

Dituduh ‘Meng-COVID-kan’ Pasien, Ini Penjelasan RSUD GunungsitoliSeorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (8/9/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Untuk COVID-19, pihaknya harus melakukan beberapa tahap. Mulai dari pemeriksaan sampel di laboratorium, tes cepat deteksi antibodi atau tes cepat antigen.

Saat ini yang banyak digunakan adalah tes cepat antibodi dan tes cepat hanya pemeriksaan skrining (menyaring) untuk memastikan ada yang reaktif karena Orang Tanpa Gejala (OTG). Karena hasilnya belum menegakkan diagnosis, maka seorang pasien belum bisa diisolasi.

Setelah tes cepat, dilakukan pemeriksaan molekuler atau berbasis genetik atau asam nokler yang berbasis gen dengan menggunakan alat TCM atau PCR.

"Kami memiliki dua alat pemeriksa COVID-19, yakni alat PCR dan TCM," ucapnya.

3. Pekerjaan selalu dipantau

Dituduh ‘Meng-COVID-kan’ Pasien, Ini Penjelasan RSUD GunungsitoliSeorang pasien dengan penyakit virus korona (COVID-19) berbaring di tempat tidur di University Hospital Medical Center Bezanijska kosa di Belgrade, Serbia, Sabtu (25/7/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Ia menyampaikan kedua alat tersebut telah dirancang untuk tidak bisa diatur ulang dan semua pemeriksaan diatur oleh alat, sehingga hasilnya tidak bisa diubah.

"Kita tidak sembarangan melakukan pekerjaan dan semua dilakukan sesuai aturan, karena pekerjaan kami selalu dipantau oleh senior dan profesor kami, dan hasil yang ada selama ini tidak ada yang kami tukar-tukar atau kami mengcovidkan pasien," tegasnya.

Baca Juga: Gak Banyak yang Tahu, 10 Artis Indonesia Ini Ternyata Asli Korea

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya