Digerebek Polisi, Selamat Tewas setelah Lompat ke Sungai

Korban diduga terseret arus sungai

Asahan, IDN Times – Penggerebekan dugaan kasus narkoba di Kabupaten Asahan, berujung maut. Seorang terduga pelaku meninggal dunia setelah lompat ke Sungai Silau.

Korban bernama Selamat (42) sempat hilang sejak lompat ke sungai pada Sabtu (30/9/2023). Tim Pencarian dan Pertolongan (SAR) melakukan pencarian.

1. Korban ditemukan 4 KM dari titik hilang

Digerebek Polisi, Selamat Tewas setelah Lompat ke SungaiTim SAR mengevakuasi Selamat, laki-laki yang sempat hilang setelah melompat ke Sungai Silau, Kabupaten Asahan. (Dok Tim SAR)

Pencarian terhadap korban dilanjutkan, Senin (2/9/2023). Setelah melakukan pencarian, Tim SAR gabungan menemukan jenazah korban sekitar pukul 09.50 WIB.

“Korban ditemukan berjarak sekitar 4 KM dari lokasi awal korban hanyut kemudian dievakuasi dan dibawa menuju rumah duka. Selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga yang disaksikan oleh pihak kepolisian dan pemerintah setempat,” ujar Kepala Kantor SAR Medan Budiono.

2. Korban melompat ke sungai bersama beberapa temannya

Digerebek Polisi, Selamat Tewas setelah Lompat ke SungaiTim SAR mengevakuasi Selamat, laki-laki yang sempat hilang setelah melompat ke Sungai Silau, Kabupaten Asahan. (Dok Tim SAR)

Selamat merupakan warga Kelurahan Kisarannaga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Dia melompat ke sungai bersama teman-temannya saat polisi menggerebek lokasi. Mereka diduga terlibat dalam kasus narkotika.

3. Hilang setelah melompat ke sungai

Digerebek Polisi, Selamat Tewas setelah Lompat ke SungaiTim SAR mengevakuasi Selamat, laki-laki yang sempat hilang setelah melompat ke Sungai Silau, Kabupaten Asahan. (Dok Tim SAR)

Naas, saat melompat, Selamat hilang. Dia diduga terseret arus.

Sementara itu, teman-temannya bisa menyelamatkan diri. Polisi dan masyarakat sempat melakukan pencarian. Namun saat itu, korban tidak ditemukan. Hingga kasus hilangnya Selamat dilaporkan ke Tim SAR.

Baca Juga: Rahmat Illahi Mengamuk, PSMS Medan Taklukkan PSDS 3-1

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya