Diduga Tukangi Suara, 7 Anggota KPPS di Tapteng Diburu Polisi

Polisi masih melakukan penyelidikan

Tapanuli Tengah, IDN Times – Sudah sebulan lebih Pemilihan Umum 2024 terlewati. Pemilu kali ini masih menyisakan banyak masalah.

Dugaan kecurangan mencuat di mana-mana. Salah satunya di Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Tujuh anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) harus berurusan dengan polisi.

1. Para anggota KPPS diduga menukangi perolehan suara

Diduga Tukangi Suara, 7 Anggota KPPS di Tapteng Diburu PolisiFoto anggota KPPS 05 Desa Wadukopa Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (IDN Times/Juliadin)

Dalam keterangan resminya, Polres Tapanuli Tengah menyebut tujuh orang anggota KPPS  ini melanggar Undang-undang Pemilu. Kasus ini diselidiki berdasarkan Laporan Polisi No. Lp / B / 88 / III / 2024 / Spkt Polres Tapteng Polda Sumut tanggal 14 Maret 2024.

“Kasus tersebut terjadi pada hari Rabu 14 Februari 2024 sekitar pukul 15.00 Wib di TPS 02 Desa Muara Ore Kec. Sirandorung Kab. Tapteng,” jelas Kasat Reskrim Polres AKP Arlin P Harahap dalam keterangan tertulis, Jumat (29/3/2024).

Arlin menjelaskan, para tersangka diduga melanggar pasal 532 junto 554 UU No.7 tahun 2017 ttg Pemilu junto Pasal 55 ayat 1 KUHP yang berisi setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapatkan tambahan suara atau perolehan suara peserta pemilu menjadi berkurang yang dilakukan secara bersama sama.

2. Polisi masih melakukan pencarian

Diduga Tukangi Suara, 7 Anggota KPPS di Tapteng Diburu PolisiIDN Times/Istimewa

Ketujuh DPO tersebut merupakan petugas KPPS di TPS 02 Muara Ore pada Pemilu 2024 dan merupakan warga Desa Muara Ore Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Telah dilakukan pemanggilan dan pencarian langsung oleh Pihak Polres Tapanuli Tengah (Gakumdu Pemilu 2024 Kab. Tapteng) namun keberadaan para tersangka tersebut tidak diketahui hingga DPO ini diterbitkan” Tutup Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah.

3. Berikut nama-nama KPPS yang menjadi DPO polisi

Diduga Tukangi Suara, 7 Anggota KPPS di Tapteng Diburu PolisiIlustrasi petugas KPPS.(IDN Times/Daruwaskita)

Selain itu, berdasarkan Surat DPO yang telah di terbitkan oleh Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah dengan No. DPO / 5 sd 11 / III / Res. 1.24 / 2024 / Reskrim terhadap ke 7 (tujuh) tersangka dengan identitas :

1. Triwono Gajah, Pria (34 thn)

2. Sulastri Novalina siregar, Wanita (22 thn)

3. Rudi Kartono Lase, Pria (27 thn)

4. Nunut Suprianto Simamora, Pria (21 thn)

5. Bikso Hutauruk, Pria (23 thn)

6. Abwan Simanungkalit, Pria (50 thn)

7. Doni Halomoan Situmorang, Pria (21 thn)

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya