Dicurangi, 100 lebih Guru Peserta PPPK Langkat Geruduk PTUN Medan

Mereka menuntut Pemkab umumkan kembali kelulusan

Medan, IDN Times – Kasus dugaan kecurangan penerimaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Langkat masih terus bergulir. Para guru peserta yang menjadi korban kecurangan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Rabu (113/3/2024).

Totalnya ada 111 guru yang melayangkan gugatan. Ada sejumlah tuntutan dalam gugatan itu.

Dalam melayangkan gugatannya, mereka mendapat dampingan dari Lembaga Bantuan Hukum Medan.

1. Dari Langkat berbodong-bondong geruduk PTUN Medan

Dicurangi, 100 lebih Guru Peserta PPPK Langkat Geruduk PTUN MedanGuru honorer Langkat datangi PTUN Medan soal dugaan kecurangan seleksi PPPK, Rabu (13/3/2024) (IDN Times/Prayugo Utomo)

Para tenaga pendidik itu sudah tiba di PTUN Medan sejak pukul 10.00 WIB. Mereka datang dengan menumpangi mobil.

Mereka pun memenuhi selasar utama gedung PTUN Medan. Mereka menunggu giliran untuk mendaftarkan gugatan satu per satu ke PTUN. Di bawah terik matahari, mereka sabar menunggu namanya dipanggil.

2. Poin gugatan, terkait umumkan ulang hasil ujian CAT

Dicurangi, 100 lebih Guru Peserta PPPK Langkat Geruduk PTUN MedanGuru honorer Langkat datangi PTUN Medan soal dugaan kecurangan seleksi PPPK, Rabu (13/3/2024) (IDN Times/Prayugo Utomo)

Direktur LBH Medan Irvan Syahputra mengatakan, ada sejumlah poin yang menjadi tuntutan para guru dalam gugatan di PTUN Medan. Di antaranya adalah soal pengumuman kembali hasil seleksi akhir PPPK tahun 2024.

“Mengumumkan kembali hasil seleksi akhir beradsarkan CAT atau bukan berdasarkan ujian tanpa SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan). Mereka ini seyognyanya lulus dengan CAT, bahkan dengan nilai tinggi di seleksi kabupaten,” kata Irvan disela pelayangan gugatan.

Menurut mereka, SKTT ini adalah bagian dari kecurangan. Karena dinilai menjadi akal-akalan.

3. Kecurangan diduga tersistematis, LBH pegang bukti rekaman dan setoran uang

Dicurangi, 100 lebih Guru Peserta PPPK Langkat Geruduk PTUN Medanaksi di depan kantor Polda Sumut yang dibuat para guru honorer Langkat, 13/03/2024 (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Dugaan kecurangan seleksi PPPK diduga dilakukan secar  terstruktur, sistematis dan masif. Kecurangan itu pun sarat terindikasi tindak pidana korupsi.

LBH Medan juga menerima bukti rekaman percakapan diduga setor menyetor uang terkait seleksi PPPK itu. Mereka juga memegang bukti tanda setoran pengemballian uang.

“Ini sangat terstruktur kecurangannya. Saat ini Tipikornya, sudah diusut di Polda Sumut. Sudah penyidikan,” kata Irvan.

LBH Medan mendesak Polda Sumut mengusut tuntas kasus ini. Seperti yang dilakukan di Kabupaten Mandailingnatal dan Batubara dalam kasus yang sama. Di sana ada sejumlah orang yang sudah ditetapkan tersangka.

“Ini sudah sebulan. Ini menjadi masalah serius. Harusnya bisa menjadi prioritas. Sudah ada 25 orang yang diperiksa, kita mendesak penetapan tersangka itu segera dilakukan,” pungkasnya.

Baca Juga: Polda Sumut Lakukan Penyidikan, Periksa 30 Orang Saksi Kecurangan PPPK

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya