Curiga Kemirinya Dicuri, Nenek di Samosir Bunuh Tetangga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Seorang nenek berusia 76 tahun harus menjadi penghuni ruang tahanan Polres Samosir. Dia ditahan polisi karena dugaan pembunuhan kepada tetangganya.
Nenek yang ditahan berinisial MP. Sementara, korban pembunuhan adalah LH.
MP diduga membunuh LH karena kesal terhadap korban. Dia menduga, korban sering mencuri buah kemiri di ladangnya.
2. Jenazah korban ditemukan di perladangan
Kepala Satuan Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani menjelaskan, pembunuhan ini terungkap setelah mayat korban ditemukan. Jenazah ditemukan di perladangan Desa Onanrunggu, Kecamatan Onanrunggu, Samosir, Kamis (3/8/2023) petang.
Jenazah korban ditemukan dalam keadaan tergeletak di dekat pohon pisang,” ujar Natar dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).
Warga kemudian melapor ke polisi. Dari hasil pemeriksaan terdapat sejumlah luka memar di tubuh korban.
"Kesimpulan sementara (waktu itu) sebab kematian (korban), akibat kekerasan benda tumpul pada kepala korban," ungkap Natar.
2. Korban dihabisi pakai kelapa kering hingga kemiri
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Petunjuk dari penyelidikan mengarah pada MP. Polisi kemudian menangkap MP.
Pelaku diduga menghabisi nyawa korban, dengan berbagai benda tumpul, mulai dari kelapa kering hingga menggunakan setumpuk buah kemiri.
3. Pelaku kesal karena curiga korban mencuri kemirinya
Dalam pemeriksaan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya karena kesal buah kemirinya diduga sering dicuri korban.
"MP sakit hati karena beberapa kali hilang buah kemiri dan menduga bahwa korban adalah pencuri buah kemiri yang berada di kebun miliknya," kata Natar.