Buruh Geruduk DPRD Sumut, Menolak Revisi UU Ketenagakerjaan

“Revisi mengorbankan hak-hak buruh"

Medan, IDN Times - Setelah mahasiswa, giliran para buruh yang berunjuk rasa di DPRD Sumut, Rabu (2/10). Mereka datang untuk menyatakan sikap terkait Revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003.

Massa yang datang berjumlah ratusan orang. Mereka menamai dirinya dengan Gerakan Rakyat dan Buruh Bangkit (Gerbang) Sumut.

Massa dengan lantang menyuarakan yel-yel mereka. Dilanjut dari orasi berbagai perwakilan organisasi.

Bambang Hermanto, Sekjen KSBSI menegaskan jika revisi itu tidak berpihak pada buruh. Revisi UU Ketenagakerjaan, tidak berpihak pada buruh.

“Revisi mengorbankan hak-hak buruh. Ini menjadi perlawanan kita,” kata Bambang.

Bagi massa, revisi itu begitu mengekang soal upah, hingga hak mogok untuk buruh. Kebebasan berserikat mereka akan semakin terkekang.

“Jika revisi UU Ketenagakerjaan disahkan pemerintahan Jokowi, maka hanya ada satu kata. Lawan,” ungkap Bambang.

Selain itu, mereka juga menyoroti soal wacana kenaikan iuran BPJS. Itu semakin membuat buruh menderita.

“Lebih baik tangkap para koruptor. Jangan sampai rakyat yang dikorbankan,” ungkap Bambang.

Massa juga menegaskan jika aksi mereka tidak ditunggangi pihak manapun. Kedatangan mereka hanya untuk menolak revisi UU Ketenagakerjaan.

“Aksi kami tidak ditunggangi. Kepentingan kami adalah kesejahteraan. Jangan sampai diganggu,” pungkas Bambang.

Baca Juga: [BREAKING] Mahasiswa Minta Polisi Menangkap Provokator Demo Rusuh

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya