Anggotanya Kena OTT, Ketua KPU Padangsidimpuan: Ini Musibah

KPU Padangsidimpuan percayakan proses hukum

Padangsidimpuan, IDN Times – Ketua KPU Kota Padangsidimpian Tagor Dumora Lubis angkat bicara soal anggotanya Parlagutan Harahap yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumatra Utara, Sabtu (27/1/2024).

Kata Tagor, OTT yang mendera Parlagutan adalah musibah. "Atas nama KPU Kota Padangsidimpuan kami anggap ini merupakan musibah, kami serahkan sepenuhnya urusan hukum kepada pihak kepolisian," kata Tagor, Sabtu (27/1/2024).

1. Tagor baru tahu kabar OTT dari awak media

Anggotanya Kena OTT, Ketua KPU Padangsidimpuan: Ini MusibahIlustrasi borgol. (unsplash.com/niu niu)

Kata Tagor, dirinya baru mengetahui kabar Parlagutan ditangkap dari awak media.

"Pagi ini kami baru tahu bahwa salah satu anggota kami sudah diamankan Polda Sumut jelang persiapan acara sosialisasi bersama awak media, jujur saya baru tahu," katanya kepada awak media.

2. Parlagutan diduga mengimingi caleg dengan penambahan suara

Anggotanya Kena OTT, Ketua KPU Padangsidimpuan: Ini Musibahilustrasi pemilu (pexels.com/Tara Winstead)

OTT terhadap Parlagutan dilakukan di sebuah kafe di Kota Padangsidimpuan. Saat itu, dia diduga sedang membagi-bagikan uang hasil tindak pidana pemerasan.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," katanya.

Dari tangannya, polisi menyita uang Rp25 juta. Motifnya, dia diduga meminta sejumla uang kepada para Caleg untuk memberikan suara pada pemilu nantinya.

3. KPU Sumut meminta jajarannya menjaga integritas

Anggotanya Kena OTT, Ketua KPU Padangsidimpuan: Ini Musibahilustrasi pemilu (pexels.com/Element5 Digital)

OTT ini adalah kali kedua yang dilakukan kepada penyelenggara Pemilu. Beberapa waktu yang lalu, Polda Sumut menangkap komisioner Bawaslu Medan Azlansyah karena diduga melakukan pemerasan terhadap Caleg.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin meminta jajarannya untuk menjaga integritas dalam penyelenggaraan Pemilu.

 “Penyelenggara wajib berpedoman kepada kode etik dan berpedoman perilaku. Kalau rekan-rekan penyelenggara sudah menjalankan itu tidak akan terjadi. Ini imbauan untuk seluruh penyelenggara, agar pemilu ini dapat dipercaya oleh masyarakat baik proses maupun hasilnya,” pungkasnya.

Baca Juga: Ketua KPU Sumut Pastikan Komisioner Sidimpuan Kena OTT saat Bagi Duit

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya