Anak di Taput jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung

Pelaku sudah melakukannya berulang kali

Tapanuli Utara, IDN Times – Seorang anak di Kabupaten Tapanuli Utara menjadi korban kekerasan seksual ayah kandungnya sendiri. Ayah berinisial MP (43) tega menyetubuhi putri kandungnya.

Bukan hanya sekali, perilaku bejat itu dilakukannya berulang kali sejak Juli 2023. Korban sendiri masih berusia 15 tahun.

1. Pelaku ditangkap polisi

Anak di Taput jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah KandungIlustrasi borgol (IDN Times)

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak mengatakan, pihaknya langsung menangkap korban, Sabtu (16/3/2024). Kasus ini terungkap setelah teman korban melapor kepada ibu korban.

korban menceritakan kejadian tersebut kepada temanya karena tidak sanggup lagi mendiamkanya selama ini.

“Kasus ini dilaporkan ibu korban ke polisi,” kata  Ernis, Senin (18/3/2024).

2. Pelaku mengancam membunuh korban

Anak di Taput jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandungilustrasi garis polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam laporan di Polres Taput, korban bercerita kasus ini bermula saat dia pulang sekolah. Sang ayah kemudian menciuminya.

“Korban waktu itu meronta namun ayahnya mengancam akan membunuhnya. Atas ancaman tersebut korban ketakutan dan dengan terpaksa korban mengikuti petintah ayahnya,” katanya.

3. Aksi bejat dilakukan puluhan kali

Anak di Taput jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah KandungIlustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sejak kejadian pertama, sang ayah berulang kali melakukan kekerasan seksual. Aksi terakhir dilakukan dua pekan lalu.

“Karena ga sanggup lagi menahan penderitaan itu sehingga berani menceritakan kejadian tersebut ke teman satu kostnya supaya dilaporkan kepada ibunya. Setelah laporannya di terima, lalu petugas  kepolisian melangkah cepat dan menangkap pelaku,” pungkasnya.

Baca Juga: Dishub Sumut Tambah Kuota Mudik Gratis Lebaran Jadi 2.780 kursi

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya