7 Ekor Kakatua Jambul Kuning Nyaris Diperdagangkan, 2 Orang Diciduk

Polisi masih lakukan penyelidikan mendalam

Medan, IDN Times – Niat mau dapat laba besar, malah jadi bala bagi Ferdinand Pardomuan Tampubolon dan koleganya MD. Keduanya apes ditangkap polisi saat hendak menjual tujuh ekor burung kakatua jambul kuning.

Keduanya ditangkap pada Rabu (13/6/2024). Mereka ditangkap saat membawa burung dilindungi itu di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan, Kecamatan Medan Sunggal petang hari.

“Personel Direktorat Reskrimsus Polda Sumut mencurigai gerak-gerik keduanya, dan langsung menangkap mereka,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Kamis (13/6/2024).

1. Aktifitas kedua pelaku sudah lama diselidiki

7 Ekor Kakatua Jambul Kuning Nyaris Diperdagangkan, 2 Orang DicidukPetugas dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut mengangkat kandang berisi 7 ekor kakatua jambul kuning yang diduga diperdagangakan oleh Ferdinand Pardomuan Tampubolon dan koleganya MD, Rabu (12/6/2024). (Dok: IDN Times)

Operasi penangkapan ini dipimpin Kanit 3 Subdit IV Tipidter Kompol Panduwinata. Kata Hadi, pihaknya sudah lama melakukan penyelidikan terhadap aktifitas Ferdinand. Mereka kemudian mendapat informasi akan terjadi perdagangan satwa dilindungi oleh Ferdinand.

“Kami kemudian melakukan pamantauan di kawasan Medan Sunggal,” kata Hadi.

2. Disergap saat bawa burung dengan sepeda motor

7 Ekor Kakatua Jambul Kuning Nyaris Diperdagangkan, 2 Orang DicidukKandang berisi 7 ekor kakatua jambul kuning yang diduga diperdagangakan oleh Ferdinand Pardomuan Tampubolon dan koleganya MD, Rabu (12/6/2024). (Dok: IDN Times)

Sekitar pukul 18.00 WIB, Ferdinand dan koleganya datang dengan sepeda motor ke kawasan itu.  Dia terlihat membawa paket yang ditutup dengan karung berwarna putih.

Melihat keduanya, polisi langsung bergegas. Keduanya tidak berkutik saat ditangkap.

“Tim langsung menangkap keduanya dan menanyakan apa isi di dalam kotak yang dibungkus karung plastik warna putih tersebut. Hasil dari pengecekan ditemukan bahwa di dalam kotak ternyata kakatua jambul kuning. Jumlahnya tujuh ekor,” kata Hadi.

3. Polisi masih melakukan penyelidikan

7 Ekor Kakatua Jambul Kuning Nyaris Diperdagangkan, 2 Orang DicidukKandang berisi 7 ekor kakatua jambul kuning yang diduga diperdagangakan oleh Ferdinand Pardomuan Tampubolon dan koleganya MD, Rabu (12/6/2024). (Dok: IDN Times)

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. Kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut. Sementara, barang bukti tujuh ekor kakatua jambul kuning

Informasi yang dihimpun, Ferdinan merupakan pemain lama dalam perdagangan satwa. Namanya cukup santer di dalam rantai perdagangan satwa.

Baca Juga: PT KAI Tambah Kereta untuk Libur Panjang Idul Adha, Berikut Jadwalnya

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya