3 Bulan, Polda Sumut Tangkap 2.548 Orang Terlibat Narkoba

Barang bukti sabu yang disita 307,7 Kg

Medan, IDN Times – Selama tiga bulan terakhir, Polda Sumatra Utara getol melakukan penindakan kasus narkotika. Dalam operasi yang dilakukan sejak 12 September 2023 hingga 8 Januari 2024, mereka menangkap 2.548 orang.

1. Mulai dari pemakai hingga jaringan bisnis

3 Bulan, Polda Sumut Tangkap 2.548 Orang Terlibat NarkobaIlustrasi sabu-sabu. (IDN Times)

Data yang disampaikan Polda Sumut menunjukkan, mereka menangkap orang yang terlibat narkotika dalam beberapa peran. Di antaranya 529 orang pemakai dan 2.019 orang jaringan bisnis

Dari keseluruhan perkara, barang bukti yang disita; sabu seberat 307,7 kg, ganja 409,4 kg, pohon ganja 65.154 batang, pil ekstasi 47.196 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir dan triheksifen 431 butir.

Baca Juga: Baru Resmi Mengaspal, Bus Listrik Pemko Medan Mogok

2. Ada barang bukti sepeda motor hingga ponsel

3 Bulan, Polda Sumut Tangkap 2.548 Orang Terlibat NarkobaIlustrasi garis polisi. (pexels.com/kat wilcox)

Tak hanya itu Polda Sumut juga menyita barang bukti berupa sepeda motor 305 unit, mobil 37 unit, becak bermotor 3 unit, uang tunai Rp302.845.550, Handphone/TAB: 1.152 unit, timbangan digital: 247 unit, bong: 257 unit.

3. Komitmen Polda Sumut berantas narkoba

3 Bulan, Polda Sumut Tangkap 2.548 Orang Terlibat NarkobaKabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Dok: Polda Sumut)

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan perburuan jaringan narkoba sejak 12 September 2023 hingga 8 Januari 2024 sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara.

"Komitment Polda Sumut, narkoba musuh bersama," tegas Hadi.

Baca Juga: Bus STT Masuk ke Jurang di Taput, 2 Orang Meninggal Dunia

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya