2 TPS di Medan PSU, Honor KPPS Masih Ditahan

Terjadi kekeliruan aturan hingga pemilih ganda

Medan, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan terpaksa menahan honorarium Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ini merupakan dampak dari Pemungutan Suara Ulang yang dilakukan.

Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 21 Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah dan TPS 05 Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Rabu 21 Februari 2024.

“Anggota KPPS nya masih sama. Mereka honorarium nya masih di tahan,” ujar Ketua KPU Medan Mutia Atiqah disela peninjauan PSU di Medan Johor, Rabu (21/2/2024).

1. PSU dilakukan karena kekeliruan KPPS memahami aturan

2 TPS di Medan PSU, Honor KPPS Masih DitahanPemungutan suara ulang di Kota Tangerang, Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Di TPS 21, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, PSU harus dilakukan karena dugaan kekeliruan KPPS memahami aturan untuk pemilih. Di sana ditemukan ada 37 pemilih di luar domisili Medan Petisah yang menggunakan hak suaranya.

“Dan mereka datang jam 12 siang. Dan mereka ingin masuk DPK," jelas Mutia.

KPPS kemudian mengizinkan 37 pemilih itu menggunakan hak suaranya. Meski pun hanya untuk suara Pilpres.

“Dari 37 itu justru warga luar Sumut. Bukan, khususnya di luar Kota Medan," jelas Mutia.

2. Di Medan Johor ada pemilih yang menggunakan hak suara berulang

2 TPS di Medan PSU, Honor KPPS Masih Ditahanpetugas KPPS menyambut masyarakat Batang Kuis Pekan yang hadir untuk melakukan PSU (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Sementara itu di TPS  05 Medan Johor, ditemukan ada 16 pemilih menggunakan hak suara hingga dua kali dalam satu identitas, yang tertera di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Yang pertama datang secara berkelompok, menggunakan C pemberitahuan. Kemudian mereka datang lagi orang per orang menggunakan KTP dengan nama yang sama," sebut Mutia. 

3. Berharap partisipasi pemilih di PSU bisa maksimal

2 TPS di Medan PSU, Honor KPPS Masih DitahanIlustrasi petugas KPPS pada Pemilu 2024. (IDN Times/Daruwaskita)

Mutia mengatakan pelaksanaan PSU ini, berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Kemudian, akan dilanjutkan penghitungan suara.

"Partisipasinya (pemilik) tidak terlalu jauh. C pemberitahuan diberikan, dengan menggandeng stakeholder. Lurah, dan Kepling dan lainnya," kata Mutia.

Dalam pelaksanaan PSU mendapatkan pengawalan dan pengamanan dari TNI/Polri. Terpantau satu persatu masyarakat, di dua TPS PSU itu, berdatangan menggunakan kembali hak suara mereka.

Baca Juga: 19 TPS di Sumut Pemungutan Suara Ulang Hari Ini

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya