2 Harimau Korban Konflik Ambar dan Beru Situtung Pulang ke Leuser

Konflik menjadi ancaman keberlangsungan populasi harimau

Medan, IDN Times – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan dua Harimau Sumatra bernama penanda Ambar Goldsmith dan Beru Situtung ke habitat alaminya di zona inti Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Rabu (6/3/2024). Pelepasliaran dilakukan setelah Ambar dan Beru direhabilitasi di Sanctuary Harimau Barumun di Padanlawas Utara, Sumatra Utara.

Tiga helikopter dikerahkan dalam pelepasliaran ini. Helikopter Puma milik TNI AU mengangkut dua Ambar dan Beru. Sementara dua helikopter dari Polda Sumut dan KLHK mengangkut Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar hingga dokter hewan yang terlibat.

Heli bersama kandang diterbangkan dari Lanud Soewondo Medan sekira pukul 09.00 WIB. Pelepasliaran dilakukan langsung oleh Menteri Siti Nurbaya dan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko.

1. Ambar menjadi penghuni suaka setahun lebih setelah menjadi korban konflik

2 Harimau Korban Konflik Ambar dan Beru Situtung Pulang ke LeuserSeorang prajurit TNI Angkatan Udara melihat kandang harimau yang akan dilepasliarkan menggunakan helikopter Super Puma ke Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Rabu (6/3/2024). (Regina Septiarini Safri for IDN Times)

Ambar merupakan harimau betina berusia 5,5 – 6 tahun. Predator puncak satu ini merupakan korban konflik dengan manusia di Desa Bukitmas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Dia dievakuasi dari lokasi konflik pada 21 Desember 2022 lalu. Ambar sempat dititiprawatkan di Sumatra Rescue Alliance (SRA) Langkat. Kemudian, Ambar resmi menghuni Suaka Harimau Sumatra di Padanglawas Utara, mulai 27 Januari 2023.

Di sana, Ambar menjalani perawatan. Sifat liarnya terus dijaga hingga akhirnya diputuskan untuk dilepasliarkan kembali ke alam.

Evakuasi Ambar sempat menuai kritik. Lantaran untuk memasukkan Ambar ke dalam kandang, petugas BBKSDA  Sumut menggunakan anjing sebagai umpan.

2. Beru Situtung diselamatkan dari konflik di Aceh Selatan

2 Harimau Korban Konflik Ambar dan Beru Situtung Pulang ke LeuserTim dokter hewan mengecek kondisi harimau di Sanctuary Harimau Barumun sebelum pelepasliaran ke Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). (Regina Septiarini Safri for IDN Times)

Sementara itu Beru Situtung merupakan korban konflik dengan manusia di kawasan Hutan Lindung Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Beru diduga sempat menyerang masyarakat. Dia dievakuasi dari sana pada Februari 2023.

Beru Situtung adalah betina berusia sekitar 3 sampai 4 tahun. Setelah dievakuasi, Beru Situtung menjalani perawatan dan pemantauan di fasilitas penyelamatan kantor Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Tapak Tuan-Aceh Selatan, BBTNGL. Setelah pulih Beru dipindahkan ke Suaka Harimau Barumun pada 8 April 2023. Beru Situtung kemudian dirawat dan dilatih sifat liarnya.

Baca Juga: Seekor Sapi Betina Diduga Dimangsa Harimau Sumatra di Riau  

3. Konflik harimau dan manusia harus diretas

2 Harimau Korban Konflik Ambar dan Beru Situtung Pulang ke LeuserMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan siti Nurbaya Bakar memberikan keterangan pers usai pelepasliaran dua harimau ke Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Rabu (6/3/2024). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dalam beberapa tahun terakhir, konflik antara manusia dengan harimau menghangat. Konflik diduga terjadi karena tekanan terhadap habitat harimau diakibatkan dari alih fungsi kawasan hutan. Konflik teranyar terjadi di kawasan Riau. Harimau Sumatra diduga memangsa sapi milik warga di kawasan Dusun 3 Kampung Paluh, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak Sri Indrapura, awal Maret 2024.

Saat ini populasi harimau sumatra diperkirakan hanya kurang dari 600 ekor di alam liar. Selain alih fungsi kawasan hutan, perburuan dan perdagangan satwa menjadi salah satu faktor penyebab anacaman kepunahan satwa kharismatik ini.

Harimau yang menjadi korban konflik biasanya dievakuasi. Meski evakuasi adalah cara terakhir yang dipilih jika konflik sulit diatasi. Jika dinilai sudah baik, harimau kemudian kembali dilepasliarkan. Kata Menteri Siti pelepasliaran ini dilakukan sebagai upaya konservasi, mencegah kepunahan.

“Harimau menjadi perhatian internasional, karena ini satwa kharisatik. Kalau di dunia menyebutnya flagship animal. Menjadi  indikator baiknya bentang alam atau hutan kita. Ada gajah, harimau, orangutan dan badak,” kata Siti usai pelepasliaran di Lanud Soewondo, Medan.

4. Alasan pemerintah lepas liar Ambar dan Beru ke Leuser

2 Harimau Korban Konflik Ambar dan Beru Situtung Pulang ke LeuserMenteri LHK Siti Nurbaya bersiap terbang dengan helikopter Polda Sumut untuk melepasliarkan dua harimau di Taman Nasional Gunung Leuser (TNG), Rabu (6/3/2024). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Ambar dan beru dilepasliarkan di dua titik di zona inti kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Tempat ini dipilih setelah tim melakukan survei lapangan. Di sana kondisi kawasannya memiliki topografi relative datar dengan tutupan hutan yang masih terjaga. Di lokasi itu juga masih tersedia satwa mangsa untuk harimau. Lokasi ini juga masih jauh dari aktivitas manusia.

Kata Siti, Leuser merupakan bentang alam yang wajib dijaga kelestariannya. Apalagi di dalam TNGL masih memiliki empat satwa kunci; harimau, orangutan,  gajah dan badak.

“Kalau di hutan konservasi Aceh dan Sumut ini adalahsatu sistem. Ini termasuk sistem istilah saya cukup stabil. Tidak banyak gangguannya, relatif baik. Itu namanya Leuser,” kata Siti.

Pun dinilai baik, sejumlah fakta menunjukkan bahwa TNGL masih rentan dengan aktivitas pembalakan, peralihan fungsi kawasan hingga perburuan dan perdagangan satwa.

5. Tersisa sekitar 586 ekor harimau di bentang alam Sumatra

2 Harimau Korban Konflik Ambar dan Beru Situtung Pulang ke LeuserTim dokter melakukan pengecekan detil fisik dua harimau Ambar Goldsmith dan Beru Situtung sebelum pelepasliaran ke Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). (Reginas Septiarini Safri for IDN Times)

Berdasarkan kompilasi data yang dilakukan untuk input analisis kesintasan populasi (Population Viability Analysis/PVA), harimau sumatera di alam pada tahun 2013-2019 diperkirakan berjumlah sekitar 586 individu harimau dewasa. Proses PVA juga menghasilkan perkiraan daya dukung habitat di seluruh Sumatraa sebesar 1400-an individu.

Harimau Sumatera (Phantera tigris sumatrae) merupakan jenis dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. PP. 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, sebagaimana mandat UU No. 5 tahun 1990 tentang KSDHAE dan PP 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa.

Baca Juga: Linimasa Kematian Satwa Medan Zoo, dari Harimau hingga Orangutan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya