19 TPS di Sumut Pemungutan Suara Ulang Hari Ini

Selain di Deli Serdang, ada di Padanglawas hingga Taput

Medan, IDN Times – Sejumlah kabupaten/kota di Sumatra Utara melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Rabu (21/2/2024). Dari total 22 TPS yang direkomendasikan ada 19 TPS yang melaksanakan PSU hari ini.

PSU serentak dilaksanakan di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Padanglawas, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara.

1. Deli Serdang terbanyak melakukan PSU

19 TPS di Sumut Pemungutan Suara Ulang Hari IniSurat suara di Pemilu 2024 (ANTARA FOTO/Virna Puspa Setyorini)

Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatra Utara Agus Arifin mengatakan, Deliserdang menjadi daerah yang melakukan PSU dengan 13 TPS. Disusul Medan 2 TPS, Taput dan Padanglawas. Sementara 3 TPS  lainnya di Labuhanbatu Utara dan 1 TPS di Tapteng akan melaksanakan PSU pada Kamis (22/2/2024).

“PSU di kota Medan ada 2 TPS yaitu TPS 21 kecamatan Medan Petisah di sekitar jalan Pabrik Tenun. Di sana ada pemilih yang menggunakan KTP, namun berdomisili di luar Medan. Jadi, ada 37 pemilih yang diketahui mencoblos sebagai pemilih tidak memenuhi ketentuan,” ujar Agus.

2. Deli Serdang terbanyak PSU karena surat suara tertukar

19 TPS di Sumut Pemungutan Suara Ulang Hari IniTPS di Batang Kuis sepi saat melakukan PSU (IDN Times/Eko Agus Herianto)

PSU di Deli Serdang disebabkan surat suara yang tertukar pada pencoblosan serentak pada 14 Februari lalu. Ada ketidaksesuaian antara surat suara dengan Daerah Pemilihan (Dapil).

“TPS 1 misalnya termasuk Dapil 3 ternyata dalam kotak suara tersebut untuk Dapil 6. Dari 13 TPS ini di dua kecamatan yakni Batangkuis dan STM Hilir. Kemudian tertukar dan sudah dicoblos oleh pemilih,” kata Agus.

 

3. Ada 6 ribu pemilih yang akan lakukan PSU

19 TPS di Sumut Pemungutan Suara Ulang Hari Iniseorang masyarakat di Desa Batang Kuis Pekan menunjukkan kelingkingnya usai melakukan PSU (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Selama pelaksanaan PSU, dikatakan Agus untuk KPU kabupaten/ kota sudah melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder. Mulai dari aparat TNI/ Polri, pemerintah, dan peserta Pemilu. Termasuk penyelenggaranya baik PPK, PPS, maupun KPPS.

“TPS dibuka jam 7 pagi dan ditutup jam 1 siang. Setelah itu, KPPS istirahat dan bisa jadi perhitungan dimulai jam 2 siang. Secepatnya sore ini bisa diketahui. Imbauan KPU Sumut kepada pemilih agar menggunakan hak pilihnya. Harapannya, pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tanpa kendala,” ucapnya.

Agus merinci untuk total 22 TPS yang nantinya menggelar PSU selama dua hari ada lebih dari 6 ribu masyarakat Sumut menggunakan hak pilihnya. Dengan estimasi DPT berjumlah maksimal 300 orang untuk tiap TPS.  

Baca Juga: PSU di Hari Kerja, Warga Tak Banyak Datang ke TPS Batang Kuis

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya