10 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi Gagal Edar, Diduga Jaringan Malaysia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tebing Tinggi, IDN Times – Polres Tebing Tinggi menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar. Polisi menangkap seorang terduga kurir yang membawa sabu-sabu dan pil ekstasi.
Terduga kurir yang ditangkap yakni AR (34). Dia ditangkap saat membawa narkoba dan melintas di Jalan Lintas Sumatera Desa Perlompongan Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sabtu (27/1/2024).
1. Berawal dari pengintaian petugas
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi tentang transaksi narkoba dalam skala besar. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.
Mereka kemudian mengintai AR yang tengah membawa narkoba di kawasan Kecamatan Airbatu. Petugas Sat Narkoba melihat sebuah mobil daihatsu xenia warna silver yang berada diparkiran sebuah rumah makan yang dikemudikan pelaku.
“Kami kemudian menangkap tersangka dan melakukan penggeledahan,” kata Andreas dalam keterangannya, Rabu (31/1/2024).
2. Sabu-sabu hendak diedarkan ke Kota Medan
Dari dalam mobil tersangka, polisi menemukan 10 Kg sabu-sabu. Selain itu, mereka juga menemukan 6 bungkus plastik transparan berisi ekstasi yang berjumlah sekitar 30 ribu butir.
"Pelaku AR mengaku bahwa dia mendapat barang tersebut dari seseorang yang ada di Labuhanbatu Utara, pelaku juga mengaku baru pertama sekali mengantarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut,” kata Andreas.
3. Tersangka diduga terlibat jaringan narkotika dari Malaysia
Tersangka dan barang bukti langsung diboyong ke Polres Tebingtinggi. Tersangka kemudian menjalani pemeriksaan.
Tersangka diduga terlibat jaringan narkotika Internasional. Diduga narkoba itu berasal dari Malaysia.
"Dari penangkapan tersebut, bila diestimasikan, Polres Tebing Tinggi berhasil menyelamatkan sekitar ratusan ribu jiwa dari kejahatan narkoba,” pungkasnya.
Baca Juga: Mengenal Abdul Wahid, Tak Sekolah tetapi Dijuluki Profesor Kopi