Yagasu Resmikan Ekowisata Mangrove di Desa Pasar Rawa Langkat

Ekowisata mangrove di Desa Pasar Rawa diresmikan

Medan, IDN Times - Yayasan Gajah Sumatra (Yagasu) meresmikan ekowisata mangrove di Desa Pasar Rawa, Gebang, Langkat pada Minggu (30/5/2021) lalu.

Meilinda Suriani Harefa, selaku Direktur Program Yagasu menilai keberadaan hutan mangrove atau bakau di kawasan pesisir berperan sangat penting bagi keseimbangan alam, sosial dan ekonomi masyarakat pesisir.

Melihat hal itu, berbagai kebijakan dan program prioritas terus digalakkan melalui upaya-upaya pelestarian lingkungan yang diharapakan dapat menciptakan berbagai solusi bagi berbagai permasalahan lingkungan yang terjadi hari ini.

Termasuk mengembangkan program-program serta melakukan berbagai riset ilmiah dan ekowisata.

Baca Juga: Mangrove Pesisir Timur Tersisa 40 Persen, Bom Waktu Bencana Ekologis

1. Ekowisata mangrove di Desa Pasar Rawa diresmikan

Yagasu Resmikan Ekowisata Mangrove di Desa Pasar Rawa LangkatEkowisata mangrove di Desa Pasar Rawa diresmikan (Dok.Pribadi/IDN Times)

Meilinda menyampaikan peresmian ini untuk mendukung pengembangan ekosistem mangrove di Desa Pasar Rawa, Gebang, Langkat.

"Yagasu Aceh sebagai Non Government Organization yang berfokus pada pemulihan ekosistem mangrove guna menciptakan ekosistem yang baik untuk mendukung keanekaragaman hayati, masyarakat dan iklim. Salah satu upaya pengembangan dan penguatan desa pesisir sebagai desa yang tangguh bencana iklim, seperti banjir rob, erosi, instrusi air laut dan lainnya," ujarnya, Kamis (3/7/2021).

Ditambahkannya, luas hutan mangrove Desa Pasar Rawa pada tahun 2019 adalah 885 hektare. Kemudian pada 2020 menjadi 1.051 hektare dan tahun 2021 seluas 1053 hektare. Ia berharap, ke depan akan semakin meningkat dengan kegiatan restorasi dan perlindungan hutan mangrove. 

2. Berharap pengembangan ekowisata mangrove ini dapat direplikasi di desa-desa pesisir lainnya

Yagasu Resmikan Ekowisata Mangrove di Desa Pasar Rawa LangkatEkowisata mangrove di Desa Pasar Rawa diresmikan (Dok.Pribadi/IDN Times)

Eko Sri Haryanto selaku Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal menjelaskan dalam implementasi model pengembangan ekowisata mangrove ini, kedepan dapat direplikasi di desa-desa pesisir lainnya di Indonesia.

"Kerja sama tersebut diimplementasikan dengan meningkatkan sistem pengelolaan ekosistem yang berkesinambungan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan ekosistem pesisir, pemberdayaan masyarakat dan penguatan kelembagaan lokal," katanya.

"Hal itu sesuai dengan target pemerintah terkait pembangunan rendah karbon serta berkontribusi terhadap target Sustainable Development Goal, Goal 13 Climate Action, Goal 1 End of Poverty, Goal 14 Life below water, Goal 15 Life on Land dan Goal 5 Gender Equality," sambungnya.

3. Mempererat kebersamaan kelompok untuk melestarikan hutan mangrove

Yagasu Resmikan Ekowisata Mangrove di Desa Pasar Rawa LangkatEkowisata mangrove di Desa Pasar Rawa diresmikan (Dok.Pribadi/IDN Times)

Bambang A.S, Kepala Desa Pasar Rawa menargetkan akan mempererat kebersamaan kelompoknya dalam upaya melestarikan hutan mangrove yang ada.

Yagasu, katanya, merupakan satu-satunya NGO yang pertama sekali memberikan bantuan pembibitan, penanaman mangrove dan pengembangan ekonomi berbasis lingkungan.

Sehingga, baik ia maupun Ketua Kelompok LPHD Desa Pasar Rawa Rudi, berkomitmen dalam pengembangan ekowisata mangrove ini sehingga bukan hanya lingkungan desa saja yang terjaga namun taraf ekonomi masyarakat juga dapat meningkat.

Baca Juga: Soal Sekolah Tatap Muka di Sumut, Gubernur Edy: Tanya Sama Tuhan!

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya