Rawat Ingatan, Komnas Perempuan Telusuri Jejak Tragedi Mei 98 di Medan

Mencegah berulang kembali kekerasan seksual

Medan, IDN Times- Komisi Nasional Anti Kekerasan (Komnas) Perempuan mengajak masyarakat Medan untuk menelusuri jejak-jejak memorialisasi tragedi Mei 1998.

Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang, mengatakan memorialisasi ini bertujuan untuk merawat ingatan agar kekerasan yang terjadi saat itu tidak berulang kembali di masa mendatang.

Mengingat tragedi Mei 1998 merupakan pelanggaran berat kemanusiaan. Kerusuhan massal itu terjadi di kota-kota besar di Indonesia, di antaranya di Jakarta, Medan, Surabaya, Solo dan Palembang pada 13-15 Mei 1998.

"Kita ingin melihat situs sejarah atau lokasi di mana tragedi Mei 1998 terjadi di Medan," kata Veryanto Sitohang, dalam kegiatan diskusi memorialisasi dan inisiatif generasi muda dalam mengingat pelanggaran HAM masa lalu, di Medan, Selasa (24/5/2022).

1. Ini sejumlah titik memorialisasi tragedi Mei 1998

Rawat Ingatan, Komnas Perempuan Telusuri Jejak Tragedi Mei 98 di MedanKomnas perempuan menelusuri jejak tragdei Mei 1998 di Medan (IDN Times/Masdalena Napitupulu)

Veryanto pun menyebutkan sejumlah titik memorialisasi tragedi 1998 di Medan seperti di depan Kampus Universitas HKBP Nommensen, Aksara Plaza tempat terjadinya perusakan dan penjarahan, Universitas Sumatra Utara dan Universitas Katolik Santo Thomas Medan, Universitas Negeri Medan dan lainnya.

2. Ada puluhan perempuan menjadi korban pemerkosaan dan pelecehan seksual di tragedi Mei 1998

Rawat Ingatan, Komnas Perempuan Telusuri Jejak Tragedi Mei 98 di MedanIlustrasi Kerusuhan Mei 1998. (IDN Times/Capture Buku Politik Huru Hara Mei 1998)

Kata Veryanto, tragedi Mei 1998 bukan hanya tentang perusakan, penjarahan dan pembakaran saja. Tetapi di balik itu, ada puluhan perempuan menjadi korban pemerkosaan dan pelecehan seksual. Perempuan Tionghoa jadi saksi kekejaman kekerasan seksual yang terjadi pada masa itu.

Hal itu terbukti dengan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pemerintah Indonesia telah mengonfirmasi telah terjadi 85 tindak kekerasan seksual massal terhadap perempuan Tionghoa, 52 kasus di antaranya adalah pemerkosaan yang dilakukan secara berkelompok (gang rape)

Nyatanya, tak semua tindak perkosaan saat itu bisa didokumentasikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), sehingga angka sesungguhnya kemungkinan lebih banyak dari yang dilaporkan usai 24 tahun Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan merasa pertanggungjawaban negara atas tragedi itu belum terwujud, khususnya pemenuhan hak-hak perempuan korban, baik penanganan maupun pemulihan yang komprehensif. 

"Saya pernah bertemu dengan perempuan Tionghoa yang menjadi korban perkosaan pada tragedi Mei 1998 di Medan, tapi memang dia tidak bisa speak up karena banyak tantangan, ancaman keselamatan, penyangkalan oleh pemerintah, termasuk juga anggapan kekerasan seksual juga aib," ungkap Veryanto.

Baca Juga: Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Kodam I/BB Tahan 5 Prajurit

3. Komnas Perempuan ingatkan pemerintah untuk berikan keadilan bagi korban tragedi Mei 1998

Rawat Ingatan, Komnas Perempuan Telusuri Jejak Tragedi Mei 98 di MedanKomnas perempuan menelusuri jejak tragdei Mei 1998 di Medan (IDN Times/Masdalena Napitupulu)

Komnas Perempuan, lanjut Veryanto, berharap dengan adanya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, bisa dipakai untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual.

"Tapi untuk tragedi Mei 1998, sangat penting bagi pemerintah untuk menyampaikan permohonan maaf terhadap korban, memulihkan nama baik mereka, mengupayakan pemulihan dalam makna luas terhadap korban. Paling penting adalah bagaimana mereka bisa menangkap atau mengadili orang-orang yang menjadi pelaku pelanggaran HAM pada periode Mei 1998 sehingga ada efek jera," harapnya.

4. Rawat ingatan tragedi Mei 1998 agar informasi tidak terputus kepada anak muda

Rawat Ingatan, Komnas Perempuan Telusuri Jejak Tragedi Mei 98 di MedanKomnas perempuan menelusuri jejak tragdei Mei 1998 di Medan (IDN Times/Masdalena Napitupulu)

Memorialisasi ini, sebut Veryanto, juga untuk memberikan informasi khususnya ke anak-anak muda, karena sudah 20- 24 tahun reformasi banyak sekali anak muda yang putus akan informasi tragedi Mei 1998.

"Semoga di masa yang akan datang, pemerintah dan masyarakat di sini bisa membuat sebuah situs supaya kemudian sejarah itu diingat publik dan tidak terulang," ujarnya.

Sementara itu, Ketua HAPSARI, Lely Zailani, menambahkan adanya tragedi kekerasan seksual tragedi Mei 1998, bukan hanya tanggungjawab Komnas Perempuan tetapi Komnas HAM harus mendesak negara agar rekomendasi dari TGPF direalisasikan. 

Baca Juga: Napak Tilas Pemerkosaan Mei 1998: Catatan Sejarah yang Kelam

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya