Permohonan Kekayaan Intelektual Tertinggi di Sumut

DJKI mencatat sebanyak 17.286 permohonan di Sumut

Medan, IDN Times- Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Razilu mengatakan Sumatra Utara (Sumut) menjadi wilayah dengan tingkat permohonan pencatatan kekayaan intelektual tertinggi di wilayah pulau Sumatra. 

Hal itu disampaikan Razilu dalam Roving Seminar (Seminar Keliling) Kekayaan Intelektual bertajuk Memacu Kreativitas dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional, di Hotel JW Marriott Medan, Sumatera Utara, Rabu, (13/4/2022).

1. Sejak 2017-2021, jumlah permohonan sebanyak 17.286 di Sumut

Permohonan Kekayaan Intelektual Tertinggi di SumutPixabay.com/StartupStockPhotos

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencatat sejak 2017-2021, jumlah permohonan sebanyak 17.286 di Sumut, sedangkan wilayah dengan permohonan terendah adalah Kepulauan Bangka Belitung hanya dengan 1.722 permohonan.

"Masih ada kesenjangan permohonan pencatatan kekayaan intelektual yang signifikan di antara satu wilayah dan wilayah lainnya," kata Razilu.

Baca Juga: Hanya 10 Menit, Ini Cara Mudah Daftar Hak Cipta dan Tarifnya

2. Dorong peningkatan pemahaman kepala daerah untuk memanfaatkan sistem kekayaan intelektual

Permohonan Kekayaan Intelektual Tertinggi di Sumutunsplash.com/Glenn Carstens Peters

Untuk mengatasi kesenjangan itu, kata Razilu, Kemenkumham melalui DJKI menyelenggarakan Roving Seminar Kekayaan Intelektual. Melalui roving seminar ini, DJKI mendorong peningkatan pemahaman kepala daerah dan pimpinan perguruan tinggi untuk memanfaatkan sistem kekayaan intelektual.

Hal itu dilakukan dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi wilayahnya, sehingga dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pencatatan kekayaan intelektual.

Roving seminar ini juga membuka jalan komunikasi di antara kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta para pemangku kepentingan terkait untuk mengoptimalkan pencatatan dan pelindungan kekayaan intelektual di daerah-daerah.

3. Roving Seminar Kekayaan Intelektual diselenggarakan secara perdana di Kota Medan

Permohonan Kekayaan Intelektual Tertinggi di SumutIDN Times/Masdalena Napitupulu

Roving Seminar Kekayaan Intelektual diselenggarakan secara perdana di Kota Medan. Penyelenggaraan seminar juga ditujukan dalam rangka menyambut Hari Kekayaan Intelektual Sedunia pada 26 April 2022.

Baca Juga: Dukung Pelaku Industri Kreatif, Pemko Medan Akan Bangun Taman Budaya

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya