FJPI Sumut Desak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Disahkan

Masih banyak perempuan yang alami kekerasan

Medan, IDN Times - Memperingati Hari Perempuan Internasional, puluhan perempuan di Sumut melakukan aksi damai serta pengumpulan tanda tangan dari masyarakat, Minggu (8/3). 

Lia Anggia Nasution salah satu peserta yang tergabung dalam aksi, selaku Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara menyampaikan meski sudah banyak peraturan yang ditelurkan pemerintah untuk keadilan perempuan, masih banyak perempuan yang menerima kekerasan, terutama dalam rumah tangga.

"Lebih ironis lagi, hingga kini Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas di tahun 2018, belum juga disahkan," katanya.

1. Menurut Anggi, DPR malah mendorong lahirnya Rancangan Undang – Undang Ketahanan Keluarga (RUU KK) yang berpotensi mengintervensi hal-hal yang sangat personal

FJPI Sumut Desak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual DisahkanIDN Times/ Istimewa

Menurut Anggi, DPR malah mendorong lahirnya Rancangan Undang – Undang Ketahanan Keluarga (RUU KK) yang berpotensi mengintervensi hal-hal yang sangat personal dan melekatkan aturan secara ketat serta mendomestifikasi perempuan. 

"Sehingga perempuan semakin terpuruk dan semakin rentan menjadi korban kekerasan termasuk kekerasan seksual, tanpa perlindungan dari negara," ujar Anggi.

Baca Juga: FJPI Beri Edukasi untuk Pemberitaan HIV/AIDS yang Timbulkan Empati

2. ASB: Long march ini dilaksanakan sebagai bentuk kampanye untuk menyuarakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

FJPI Sumut Desak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual DisahkanIDN Times/ Istimewa

Ferry Wira Padang, Direktur Aliansi Sumut Bersatu (ASB) mengatakan, long march ini dilaksanakan sebagai bentuk kampanye untuk menyuarakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

"Salah satu alasan aktivis perempuan mendukung RUU PKS karena melihat data dari Komnas Perempuan bahwa setiap tahunnya, angka kekerasan seksual semakin meningkat," tuturnya.

3. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai organisasi

FJPI Sumut Desak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual DisahkanIDN Times/ Istimewa

Catatan Tahunan Komnas Perempuan di tahun 2019, dalam kurun waktu 12 tahun (2008–2019) kekerasan terhadap perempuan meningkat hampir 800 persen, atau sebanyak 792%. 

"Artinya, kekerasan terhadap perempuan di Indonesia selama 12 tahun belakangan meningkat nyaris 8 kali lipat," jelasnya.

Komnas Perempuan juga mencatat bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan tahun 2019 meningkat 14% menembus angka 406.178 kasus dibanding tahun sebelumnya dengan 348.466 kasus.

"Karena itu, kita para aktivis perempuan bergabung untuk menyuarakan permasalahan ini," ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai organisasi, diantaranya Komunitas Perempuan Hari Ini, Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (Hapsari), Aliansi Sumut Bersatu (ASB), Lingkar Dara dan Serikat Jurnalistik Keberagaman (Sejuk).

Baca Juga: 30 Wanita Jadi Korban, FJPI Sumut Minta Usut Tuntas Kebakaran Langkat

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya