Datang ke TPS, Ini 5 Jenis Kertas Suara  dan Cara Mencoblos

Pemilu serentak pada 17 April 2019!

Medan, IDN Times - Indonesia akan menggelar pemilu serentak pada 17 April mendatang. Kurang lebih dua bulan lagi, hajatan demokrasi yang terbesar ini akan terlaksana untuk pertama kalinya di Indonesia. Pasalnya, masyarakat akan menentukan pilihannya secara serentak.

Seluruh masyarakat Indonesia akan menentukan calon Presiden dan Wakil Presiden hingga wakil rakyat yang akan duduk di parlemen.

"Kondisi Pemilu 2019 ini berbeda jauh dengan Pemilu 2014," kata Ketua Bawaslu RI, Abhan, pada Jumat (8/2) saat berada di Surabaya. 

1. Pemilu 2019 adalah pemilu lima kertas suara

Datang ke TPS, Ini 5 Jenis Kertas Suara  dan Cara MencoblosDok. IDN Times/Istimewa

Abhan menyampaikan, dalam Pemilu 2019 nantinya masyarakat akan mencoblos lima kertas suara.

Kelima kertas suara itu nantinya dimasukkan ke dalam lima kotak suara seusai dicoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Pemilu 2019 ini merupakan pemilu serentak atau yang lebih dikenal dengan pemilu lima kertas suara," katanya. 

Lanjutnya, KPU sendiri sudah melakukan simulasi pemilihan dengan 500 pemilih.

Hasilnya diketahui jika hingga pukul 11.00 WIB, baru tiga jenis kertas suara yang terhitung.

Dengan hasil tersebut, KPU pun memutuskan untuk membatasi masing-masing TPS dengan maksimal 300 pemilih. 

Baca Juga: [BREAKING] Nias Barat Diguncang Gempa Bermagnitudo 4,3 SR 

2. Kertas suara untuk pemilihan DPR RI dan DPRD hanya mencantumkan nama

Datang ke TPS, Ini 5 Jenis Kertas Suara  dan Cara MencoblosDok. IDN Times/Istimewa

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menjelaskan untuk desain kertas suara untuk pemilihan legislatif berukuran 52 cm kali 82 cm.

Titi meneruskan, desain surat suara untuk memilih DPRD Kota/Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, tidak ada foto, hanya ada nama calon legislatif.

"Dengan desain yang seperti itu, saya harap masyarakat sudah tahu mau mencoblos yang sebelah mana, sehingga tidak stres duluan melihat desainnya," katanya.

Cara memilihnya dengan mencoblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik, dan atau nama calon anggota legislatif.

3. Pentingnya pemahaman warna surat suara

Datang ke TPS, Ini 5 Jenis Kertas Suara  dan Cara MencoblosDok. IDN Times/Istimewa

Titi juga menyebutkan akan ada lima kertas suara pada saat Pemilu 2019 yang di antaranya, DPRD kabupaten/kota warna hijau, DPRD Provinsi warna biru, DPR RI warna kuning, DPD RI warna merah, dan Presiden-Wakil Presiden warna abu-abu.

"Pemahaman warna surat suara menjadi penting, karena nantinya surat suara itu dimasukkan ke lima kotak suara yang berbeda," kata Titi.

4. Kertas suara Pilpres dan DPD RI menggunakan foto

Datang ke TPS, Ini 5 Jenis Kertas Suara  dan Cara MencoblosDok. IDN Times/Istimewa

Sementara, untuk kertas suara DPD dan Pilpres pada pemilu 2019 dilengkapi foto dan nama.  "Untuk DPD RI ada fotonya, sedangkan untuk Presiden yang sebelah kanan warna abu-abu," pungkas Titi.

Cara untuk mencoblos pada kertas suara untuk DPD RI adalah dengan mencoblos satu kali pada nomor, nama, atau foto calon untuk Pemilu anggota DPD.

Sedangkan, kertas suara Presiden-Wakil Presiden dicoblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara.

5. Pemilu 2019 persaingan partai semakin ketat

Datang ke TPS, Ini 5 Jenis Kertas Suara  dan Cara MencoblosIDN Times/Rehan

Abhan juga menjelaskan, bahwa parliamentary threshold (ambang batas parlemen) pada Pemilu 2019, naik menjadi empat persen.

Artinya, partai politik bisa lolos parlemen jika suaranya mencapai minimal empat persen.

Belum lagi, pertarungan antara caleg. Dipastikan kompetisi pada Pemilu 2019 akan menjadi sangat ketat. 

"Kompetisi yang ketat membuat potensi pelanggaran semakin besar dan pelanggaran yang terbesar berupa money politic.

Abhan berharap agar peserta pemilu tetap menjaga integritas dan tetap menjaga komitmen pemilu dan tidak melakukan pelanggaran.

Tulisan ini disadur dari writer IDN Surabaya Edwin Fajerial  Lima Jenis Kertas Suara Saat Pemilu, Ini Detail dan Cara Mencoblos

Baca Juga: Mulai Senin Depan, KPU Medan Akan Buka 172 Posko Pindah Memilih

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya