Gubernur Akhiri Tugas Satgas COVID-19 Medan, Binjai, dan Deli Serdang

Perkembangan COVID-19 di Mebidang diklaim menurun

Medan, IDN Times - Tugas Satgas Optimalisasi Percepatan Penanganan Penyebaran COVID-19 untuk 3 wilayah ini yaitu Kota Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) dinyatakan berakhir. Hal itu terhitung per tanggal 11 Desember 2020.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Utara, yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Edy Rahmayadi, dalam surat resminya, dengan nomor: 674/STPCOVID-19/XII/2020 tertanggal 8 Desember 2020.

1. Terhitung selama tiga bulan penugasan, hasil utnuk wilayah Sumut dinyatakan membaik

Gubernur Akhiri Tugas Satgas COVID-19 Medan, Binjai, dan Deli SerdangGubernur Edy Rahmayadi saat mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) Gubernur, kepala lembaga atau instansi negara dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) secara virtual di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (1/9/2020).

Tertulis dalam surat resmi tersebut, bahwa berdasarkan garis besar optimalisasi percepatan penanganan COVID-19 di kawasan Mebidang tanggal 14 Agustus 2020, disampaikan bahwa tahap pelaksanaan berakhir pada tanggal 10 Desember 2020. Artinya terhitung sudah 3 bulan penugasan tersebut berjalan.

"Sesuai dengan hasil evaluasi percepatan penanganan COVID-19 di kawasan Mebidang yang menunjukkan hasil membaik, maka terhitung tanggal 11 Desember 2020 Satgas Optimalisasi Percepatan Penanganan Penyebaran COVID-19 di Kawasan Mebidang dinyatakan berakhir," demikian tulisan dalam surat yang ditandatangani Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Baca Juga: Sudah 15 Ribu Orang di Sumut Terkena COVID-19, Vaksin Jadi Harapan

2. Dari tiga kawasan wilayah Sumut, dikelola kepala daerah masing-masing

Gubernur Akhiri Tugas Satgas COVID-19 Medan, Binjai, dan Deli SerdangGubernur Sumut, Edy Rahmayadi bersama Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah saat menerima bantuan dari HIPMI Sumut dan Yayasan Budha Tzu Chi (IDN Times/ Dok. Istimewa)

Dalam surat tersebut juga tertuliskan penanganan COVID-19 di ketiga kawasan wilayah Sumut itu, dikelola dari kepala daerah masing-masing.

"Penanganan COVID-19 di kawasan Mebidang akan dikelola oleh bupati/walikota sebagai Ketua Satgas Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Deli Serdang yang pelaksanaannya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku," lanjut Edy.

3. Aris: Sesuai surat tersebut

Gubernur Akhiri Tugas Satgas COVID-19 Medan, Binjai, dan Deli SerdangGubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik 10 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/Walikota dan Penjabat (Pj) Bupati Pakpak Bharat di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Jumat (25/9/2020).(Humas Sumut)

Sementara itu, Juru bicara (Jubir) Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut, Aris Yudhariansyah saat dikonfirmasi juga telah membenarkan hal tersebut dengan beredarnya surat resmi. Ia memastikan tugas Satgas COVID-18 untuk Medan Binjai dan Deli Serdang tuntas. "Sesuai surat tersebut," ucap Aris singkat, Sabtu (12/12/2020).

Dari perkembangannya angka COVID-19 di Sumatra Utara mencapai 16.506 kasus. Sementara angka kesembuhan 13.800. Sementara sebanyak 639 orang meninggal.

Baca Juga: Satgas COVID-19 Klaim Angka Kesembuhan Sumut Lampaui Dunia

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya