Dua Perempuan Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Hotel Padang Bulan

Korban dibunuh dengan posisi leher tergantung di pohon kopi

Medan, IDN Times - Tim gabungan Subdit III Jahtanras Polda Sumut, dan Satreskrim Polres Simalungun meringkus dua ibu rumah tangga (IRT) yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap Porta boru Tumanggor (52) di Simalungun berhasil ditangkap di Hotel Hawai Jalan Jamin Ginting/Padang Bulan, Kelurahan Mangga, Kec. Medan Tuntungan pada Sabtu (29/5/2021) malam.

Berdasarkan data didapat, kedua pelaku yakni AS (40) dan HT (45). Kedua IRT ini merupakan warga Huta Tinggi Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun.

1. Penangkapan pelaku setelah petugas melakukan penyelidikan mayat korban

Dua Perempuan Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Hotel Padang Bulan(Pembunuhan satu keluarga di Bekasi) ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Penangkapan terhadap kedua wanita ini setelah petugas melakukan penyelidikan atas temuan mayat korban Porta boru Tumanggor (52) dalam posisi leher tergantung di pohon kopi dengan menggunakan kain panjang, Kamis (27/5/2021).

Kuat dugaan, korban yang merupakan warga Nagori Tano Tinggir Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, tewas dibunuh.

Baca Juga: Kunjungan Menhub, Bahas Pembangunan LRT dan BRT di Medan

2. Pelaku diringkus di hotel dan mengakui perbuatannya

Dua Perempuan Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Hotel Padang Bulan(Pembunuhan satu keluarga di Bekasi) ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Dari hasil penyelidikan, Sabtu (29/5/2021), tim gabungan mengetehui keberadaan pelakunya. Polisi mendapatkan informasi kalau pelakunya sedang menginap di hotel hawai Jalan Djamin Ginting Medan.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapatkan kedua kedua wanita itu. Para tersangka pun mengakui perbuatannya yang menghabisi nyawa korban.

3. Polisi masih lakukan pengembangan kasusnya

Dua Perempuan Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Hotel Padang BulanIDN Times/Cije Khalifatullah

Adapun barang bukti yang didapat yaitu, dua unit handphone yang baru dibeli dengan uang milik korban yang diambil dari tas, 2 cincin milik korban dan uang tunai Rp2,5 juta.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit III/Jahtanras AKBP Taryono ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua wanita itu. "Masih dikembangkan lagi," ucapnya.

Seperti diketahui, seorang wanita paruh baya Portan Tumanggor (52) ditemukan tewas dengan kondisi leher terikat di pohon kopi, Kamis (27/5/21) kemarin. Jenazah korban diitemukan seorang petani di areal perladangan Dusun Tinggir di Desa Tano Tinggir, Kecamatan Purba.

Baca Juga: Bikin Merinding, Ini 6 Upaya Pembunuhan Terhadap Presiden Soekarno

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya