Wali Kota Bobby Berkomitmen Berikan Perlindungan Konsumen

Diharapkan tak ada lagi produk halal dan nonhalal tercampur

Medan, IDN Times - Wali Kota Medan Bobby Nasution berjanji memberikan perlindungan terhadap konsumen dan hak masyarakat Medan. Hal ini sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan secara optimal kepada masyarakat.

Bobby meminta Dinas terkait untuk melaksanakan program kerja terkait dengan perlindungan konsumen, baik itu penanganan penyelesaian sengketa konsumen, melakukan pengawasan dan pembinaan di pasar tradisional maupun pasar modern serta para produsen makanan.

Nantinya akan dilakukan rutin, bukan hanya dilakukan saat hari-hari besar. Sehingga, diharapkan tidak ada lagi peristiwa adanya produk halal dan non halal yang tercampur seperti yang terjadi belakang ini.

1. DKP3 melakukan upaya untuk masyarakat mendapatkan haknya sebagai konsumen

Wali Kota Bobby Berkomitmen Berikan Perlindungan KonsumenWalikota Medan, Bobby Nasution saat menyidak produk halal dan non halal dengan adanya isu tercampur (Dok. Diskominfo Medan)

Menindaklanjuti instruksi Bobby Nasution, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Medan salah satu Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan yang bertanggung jawab dengan perlindungan konsumen telah melakukan berbagai upaya untuk masyarakat mendapatkan haknya sebagai konsumen.

Dijelaskan Kadis DKP3, Gelora KP Ginting ketika dikonfirmasi, pada Kamis (4/4/24) bahwa dalam perlindungan konsumen pihaknya memiliki fungsi pengawasan terhadap pangan segar asal tumbuhan dan bahan pangan asal hewan.

2. Dalam pengawasan juga menggandeng BPOM

Wali Kota Bobby Berkomitmen Berikan Perlindungan KonsumenWalikota Medan, Bobby Nasution saat menyidak produk halal dan non halal dengan adanya isu tercampur (Dok. Diskominfo Medan)

Menurut Gelora, DKP3 terus rutin melakukan pengawasan di lapangan baik pasar tradisional maupun pasar modern agar pangan yang dikonsumsi masyarakat benar- benar layak. Artinya pihaknya terus melakukan upaya perlindungan konsumen sebagaimana komitmen Wali Kota Medan. Dalam Pengawasan juga menggandeng BPOM.

"Jika saat pengawasan terdapat pangan segar seperti buah-buahan dan sayur- sayuran yang ditemukan adanya zat kimia yang berlebih, maka kami akan akan mengambil sampel secara acak kemudian dibawa ke laboratorium di Kantor Dinas untuk mengecekan lebih lanjut", jelas Gelora.

Ditambahkan Gelora, hal ini juga dilakukan terhadap pangan asal hewan yang ditemukan adanya unsur yang tidak aman.

"Pengawasan ini kami lakukan secara rutin di hari biasa dan hari-hari besar dengan target acak di pasar modern dan tradisional," jelasnya.

3. Jelang Idul Fitri Tim Jejaring Keamanan Pangan turun ke pasar modern dan tradisional

Wali Kota Bobby Berkomitmen Berikan Perlindungan KonsumenWalikota Medan, Bobby Nasution saat menyidak produk halal dan non halal dengan adanya isu tercampur (Dok. Diskominfo Medan)

Gelora juga menjelaskan, jelang Idul Fitri 1445 H Pemko Medan melalui Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah turun ke pasar modern dan tradisional guna mengawasi keamanan dan mutu pangan.

Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah Kota Medan terdiri dari beberapa Pokja yakni Pokja Jejaring Intelijen Pangan, Pokja Jejaring Pengawasan Pangan, dan Pokja Jejaring Promosi Keamanan Pangan.

"Tim ini bekerjasama melakukan pengawasan dan monitoring menjelang Idul Fitri 1445 agar dapat memastikan kondisi terpenuhinya dan tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah, mutu, aman, merata, dan terjangkau oleh masyarakat", pungkasnya.

Baca Juga: Terungkap, Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas Usai Disiksa Rekan Satu Sel

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya