Seorang Komisioner KPU Padangsidimpuan Diduga Kena OTT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Seorang komisioner KPU Padangsidimpuan diduga terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari tim Saber Pungli Ditkrimum Polda Sumut. Saat dikonfirmasi, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi SDM dan Litbang, Robby Efendy mengaku belum mengetahui hal itu.Namun seorang Komisioner KPU Padangsidimpuan tidak bisa dihubungi.
“Saya banyak dikirimi berita online. Saya hanya baru komunikasi dengan 4 komisioner KPU Padang Sidempuan. Memang satu lagi belum bisa dihubungi saya tadi sudah hubungi ketua sedang Bimtek KPPS,” ucapnya pada IDN Times, Sabtu (27/1/2024).
1. Satu dari lima komisioner KPU Padangsidimpuan tidak merespon KPU Sumut saat dihubungi
Dia juga mengatakan bahwa, dari 4 komisioner KPU Padangsidimpuan itu yang dihubungi di antaranya adalah Ketua, Sekretaris, Divisi Data dan Divisi Teknis. Namun, yang tidak bisa dihubungi atau tidak merespon adalah Koordinator Divisi SDM KPU Padangsidimpuan yakni Parlagutan Harahap.
“Saya hubungi divisi data dan divisi teknis mereka sedang ada kumpul di kafe pojok pemilu bersama jurnalis. Hanya 4 yang bisa saya hubungi, sekretaris juga bisa saya hubungi, satu saja yang belum bisa saya hubungi ini. 1 itu bang Parlagutan Harahap (belum ada respon),” jelasnya.
2. KPU Sumut masih menunggu informasi resmi dari pihak terkait
Sehingga, dia belum bisa memastikan, adanya komisioner KPU Padangsidimpuan yang terkena OTT.
“Makanya, saya belum bisa pastikan tapi teman-teman di sana sedang melakukan kegiatannya masing-masing,” jelas Robby.
Dia menyampaikan bahwa, dugaan ini menunggu sampai ada informasi resmi dari pihak terkait.
“Kita tunggu saja informasi resmi dari pihak-pihak terkait,” tutupnya.
Diketahui 5 orang anggota KPU Kota Padangsidimpuan terpilih periode 2023-2028 yakni Fadlyka Himmah Syahputera Harahap, Parlagutan Harahap, Syafri Muda Harahap, Tagor Domura, Usman Rihamol Siskandar Siregar.
3. Dugaannya iming-iming menangkan salah satu caleg
Sebelumnya, diberitakan Komisioner KPU Padangsidimpuan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Saber Pungli Ditkrimum Polda Sumut berinisial PH.
PH ditangkap di sebuah kafe yang ada di Kota Padangsidimpuan, sedang melakukan pembagian uang hasil dari dugaan tindak pidana pemerasan sebesar Rp25 juta.
Uang tersebut diduga iming-imingkan atau berusaha bisa memenangkan salah satu calon legislatif pada suara saat Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: KPU Medan Tuntaskan Pembayaran Honor Pelipat Suara Hari Ini