Penertiban Parkir Dekat Rumah TKD AMIN, Kadishub: Jangan Dipolitisasi

Penertiban parkir itu sempat menuai kericuhan

Medan, IDN Times - Penertiban parkir di Jalan Sudirman sekitar Rumah Dinas Gubernur Sumut, menuai polemik. Hal ini terkait adanya penolakan dari para pemilik kendaraan yang berkegiatan di Rumah Pemenangan Tim Kampanye Daerah (TKD) AMIN (Anies-Muhaimin) Sumut yang berada di kawasan tersebut.

Diketahui petugas Dishub melakukan penertiban dengan mengempiskan ban mobil-mobil yang parkir di tempat yang dilarang seperti trotoar dan pinggir jalan. Hal ini sempat memicu keributan antara petugas dengan TKD AMIN.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis, angkat bicara. Menurutnya, penertiban tersebut hanyalah bentuk penertiban parkir yang seyogiyanya memang dilakukan secara rutin oleh para personel Dishub Medan di ruas-ruas jalan di Kota Medan.

"Jadi perlu kita sampaikan, penertiban parkir di Jalan Sudirman kemarin adalah penertiban biasa. Kegiatan seperti itu memang rutin kita lakukan setiap harinya dan bukan hanya di Jalan Sudirman saja. Jadi tidak ada alasan untuk pemilik kendaraan menolak penertiban itu," ucap Iswar, pada Jumat (5/1/2024).

1. Bila ada pelanggaran parkir personel menindak tanpa pandang bulu

Penertiban Parkir Dekat Rumah TKD AMIN, Kadishub: Jangan Dipolitisasiilustrasi rambu dilarang parkir (freepik.com/ArthurHidden)

Dikatakan Iswar, penertiban tersebut merupakan upaya Pemko Medan dalam menegakkan peraturan yang ada. Bahwa bila ada pelanggaran parkir, maka personel di lapangan harus menindaknya tanpa pandang bulu.

"Kalau ada pelanggaran, tentu kita tindak. Peraturan berlaku untuk umum, tidak ada pandang bulu," ujarnya.

Terkait sosialisasi ataupun imbauan, Iswar memastikan bahwa setiap harinya personel di lapangan selalu memberikan imbauan dan sosialisasi. Namun ada kalanya, personel di lapangan harus menindak tegas pelanggaran berat yang jelas-jelas terjadi.

"Logikanya saja, mobil di parkir di atas trotoar, itu jelas pelanggaran dan tidak mungkin pemilik kendaraan tidak tahu kalau itu pelanggaran. Kemudian untuk parkir berlapis ataupun parkir di persimpangan, tentu kita semua tahu bahwa itu pelanggaran. Kalau kita terus sosialisasi, kapan kita melakukan penegakan aturan. Tidak mungkin juga kita terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang kita yakini sudah tahu bahwa itu pelanggaran," katanya.

Baca Juga: Pemko Medan Harus Pastikan Bus Listrik di Medan Efektif

2. Setiap pihak diminta untuk tidak mempolitisasi

Penertiban Parkir Dekat Rumah TKD AMIN, Kadishub: Jangan DipolitisasiIlustrasi parkir liar. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Iswar pun meminta kepada setiap pihak untuk tidak mengkait-kaitkan peristiwa penertiban tersebut dengan situasi politik saat ini. Terutama terkait posisi Wali Kota Medan Bobby Nasution.

"Jadi jangan dipolitisasi, personel kami di lapangan hanya menjalankan tugas untuk menegakkan peraturan. Biarkan kami menjalankan tugas dan fungsi perhubungan yang kami miliki tanpa dipolitisasi," tuturnya.

3. Iswar pastikan penertiban tidak bersifat tendensius

Penertiban Parkir Dekat Rumah TKD AMIN, Kadishub: Jangan DipolitisasiIlustrasi tukang parkir (iStock/ Miszaqq

Kemudian, Iswar juga memastikan bahwa penertiban yang dimaksud sama sekali tidak bersifat tendensius.

"Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada kepentingan apapun, apalagi kepentingan politik dalam penertiban di Jalan Sudirman kemarin. Tidak ada nilai tendensius dalam setiap penertiban yang kita lakukan, kita hanya menjalankan tugas untuk menegakkan peraturan yang ada," pungkasnya.

Baca Juga: Tarif Parkir Naik di Medan, Pengamat: Bayar Rp2 Ribu Saja Susah

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya